Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

BPOM Temukan 27,64 Persen Sarana Distribusi Tidak Layak

JAYAPURA- Ratusan akun penjual kosmetik, makanan dan obat obatan di Papua diawasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura. Selain itu, BPOM juga melakukan Patroli Cyber.

  Kepala Balai BPOM di Jayapura Mojaza Sirait mengatakan, pengawasan BPOM sepanjang tahun 2021 meliputi pengawasan rutin, memeriksa sarana distribusi pangan, kosmetik, obat obatan hingga obat tradisional.

  “Kita ingin memastikan semua obat dan makanan yang ada di Papua selalu terjaga keamanan  dan manfaatnya,” ucap Mojaza kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/1).

   Sirait menyebut, pengawasan BPOM yang dilakukan di tahun 2021. Banyak menemukan barang kedaluwarsa, mulai dari sarana distribusi pangan di kios, warung, toko hingga supermarket.

  Bahkan, dari 531 sarana distribusi yang diperiksa 27,64 persen BPOM menemukan tidak layak karena tidak  memenuhi ketentuan,  lantaran ada pangan kedaluwarsa, pangan rusak atau pangan tanpa izin edar.

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Remaja Diamankan

  “Temuan yang paling banyak adalah pangan kedaluwarsa, mulai dari obat tradisional, makanan hingga kosmetik. Secara trend, banyak kita menemukan toko toko yang masih  menjual bahan kedaluwarsa, namun jumlahnya sedikit,” terangnya.

  Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan kepada semua Marketplace yang ada di Papua termasuk media sosial forum jual beli. Dari identifikasi BPOM, jika ada yang ketahuan menjual barang secara menyimpang, BPOM langsung mendatangi yang bersangkutan, mengamankan barang barangnya dan melakukan pembinaan.

  “Pengawasan penjualan secara online, paling banyak temuannya adalah kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional tanpa ijin edar dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Hingga ada yang kita proses hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  TPU Tanah Hitam Penuh, Pemkot Cari Alternatif di Buper

  Disampaikan Mojaza, ketika barang itu sudah ada di etalase pelaku usaha atau di gudangnya. Secara hukum tanggung jawab dari pelaku usaha untuk menjamin baragnya tidak kedaluwarsa.

  “Setiap pelaku usaha wajib melakukan pemantauan, pengecekan secara rutin. Pelaku usaha menjamin barang barang yang diproduksi atau diperdagangkan itu aman, bermutu dan bermanfaat. Kesadaran dan kemauan pelaku usaha yang terus kita dorong untuk jangan abai dengan hal sederhana seperti itu, karena itu menyangkut kesehatan pembeli,” tuturnya.

   Selain dari para pedagang, juga perlu  mengedukasi  masyarakat supaya menjadi masyarakat yang cerdas. Artinya, sebelum membeli barang, maka pastikan selalu mengecek kondisi barang yang akan dibeli, cek kemasan, cek label dan cek izin edar serta tanggal kedaluwarsa. (fia/tri)

JAYAPURA- Ratusan akun penjual kosmetik, makanan dan obat obatan di Papua diawasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura. Selain itu, BPOM juga melakukan Patroli Cyber.

  Kepala Balai BPOM di Jayapura Mojaza Sirait mengatakan, pengawasan BPOM sepanjang tahun 2021 meliputi pengawasan rutin, memeriksa sarana distribusi pangan, kosmetik, obat obatan hingga obat tradisional.

  “Kita ingin memastikan semua obat dan makanan yang ada di Papua selalu terjaga keamanan  dan manfaatnya,” ucap Mojaza kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/1).

   Sirait menyebut, pengawasan BPOM yang dilakukan di tahun 2021. Banyak menemukan barang kedaluwarsa, mulai dari sarana distribusi pangan di kios, warung, toko hingga supermarket.

  Bahkan, dari 531 sarana distribusi yang diperiksa 27,64 persen BPOM menemukan tidak layak karena tidak  memenuhi ketentuan,  lantaran ada pangan kedaluwarsa, pangan rusak atau pangan tanpa izin edar.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke 67 Kota Wamena Ribuan Warga Turun ke Jalan

  “Temuan yang paling banyak adalah pangan kedaluwarsa, mulai dari obat tradisional, makanan hingga kosmetik. Secara trend, banyak kita menemukan toko toko yang masih  menjual bahan kedaluwarsa, namun jumlahnya sedikit,” terangnya.

  Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan kepada semua Marketplace yang ada di Papua termasuk media sosial forum jual beli. Dari identifikasi BPOM, jika ada yang ketahuan menjual barang secara menyimpang, BPOM langsung mendatangi yang bersangkutan, mengamankan barang barangnya dan melakukan pembinaan.

  “Pengawasan penjualan secara online, paling banyak temuannya adalah kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional tanpa ijin edar dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Hingga ada yang kita proses hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Perkirakan Agustus Pos Terpadu Jembatan Youtefa Rampung

  Disampaikan Mojaza, ketika barang itu sudah ada di etalase pelaku usaha atau di gudangnya. Secara hukum tanggung jawab dari pelaku usaha untuk menjamin baragnya tidak kedaluwarsa.

  “Setiap pelaku usaha wajib melakukan pemantauan, pengecekan secara rutin. Pelaku usaha menjamin barang barang yang diproduksi atau diperdagangkan itu aman, bermutu dan bermanfaat. Kesadaran dan kemauan pelaku usaha yang terus kita dorong untuk jangan abai dengan hal sederhana seperti itu, karena itu menyangkut kesehatan pembeli,” tuturnya.

   Selain dari para pedagang, juga perlu  mengedukasi  masyarakat supaya menjadi masyarakat yang cerdas. Artinya, sebelum membeli barang, maka pastikan selalu mengecek kondisi barang yang akan dibeli, cek kemasan, cek label dan cek izin edar serta tanggal kedaluwarsa. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya