Wednesday, December 10, 2025
28.5 C
Jayapura

Cegah Kecurangan Takaran BBM, Disperindag Datangi Sejumlah SPBU

JAYAPURA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura melakukan pengawasan dan pendataan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, Senin (8/12).

  Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan akurasi dispenser BBM guna memastikan penyerahan bahan bakar kepada konsumen sesuai dengan ketentuan.

  Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program Pemerintah Provinsi Papua yang digagas gubernur menjelang perayaan Natal, Tahun Baru (Nataru), Imlek, hingga Ramadan dan Idulfitri.

  “Gubernur menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh panik dalam memasuki hari-hari besar keagamaan. Pemerintah wajib memastikan kenyamanan masyarakat, baik terkait ketersediaan sembako maupun BBM,” ujarnya, kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Disayangkan Tak Tersedia APAR, Meski Damkar Seringkali Mengingatkan

  Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan inspeksi ke Pertamina. Dari hasil pengecekan tersebut, Pertamina memastikan bahwa stok seluruh jenis BBM dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Tahun Baru 2026.

  Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan baik serta tidak ada kendala di tingkat SPBU.

“Meski stok aman, kami masih menemukan antrean kendaraan. Karena itu, pengawasan teknis harus dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan di tingkat pelayanan SPBU,” terangnya.

  Dalam pengawasan tersebut, tim UPTD melakukan pengujian terhadap beberapa sampel dispenser di SPBU. Pengujian dilakukan menggunakan alat ukur standar untuk memastikan akurasi takaran.

Baca Juga :  Hari ini Pimpinan Definitif DPRP Dilantik

  “Tidak boleh ada permainan ukuran di tingkat penjualan. Alat takar harus memenuhi standar. Karena itu, tim membawa alat penguji khusus untuk menimbang ulang penyerahan BBM,” jelasnya.

JAYAPURA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura melakukan pengawasan dan pendataan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, Senin (8/12).

  Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan akurasi dispenser BBM guna memastikan penyerahan bahan bakar kepada konsumen sesuai dengan ketentuan.

  Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program Pemerintah Provinsi Papua yang digagas gubernur menjelang perayaan Natal, Tahun Baru (Nataru), Imlek, hingga Ramadan dan Idulfitri.

  “Gubernur menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh panik dalam memasuki hari-hari besar keagamaan. Pemerintah wajib memastikan kenyamanan masyarakat, baik terkait ketersediaan sembako maupun BBM,” ujarnya, kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Disayangkan Tak Tersedia APAR, Meski Damkar Seringkali Mengingatkan

  Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan inspeksi ke Pertamina. Dari hasil pengecekan tersebut, Pertamina memastikan bahwa stok seluruh jenis BBM dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Tahun Baru 2026.

  Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan baik serta tidak ada kendala di tingkat SPBU.

“Meski stok aman, kami masih menemukan antrean kendaraan. Karena itu, pengawasan teknis harus dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan di tingkat pelayanan SPBU,” terangnya.

  Dalam pengawasan tersebut, tim UPTD melakukan pengujian terhadap beberapa sampel dispenser di SPBU. Pengujian dilakukan menggunakan alat ukur standar untuk memastikan akurasi takaran.

Baca Juga :  Border Trade Fair Dorong Ekonomi Kawasan Perbatasan

  “Tidak boleh ada permainan ukuran di tingkat penjualan. Alat takar harus memenuhi standar. Karena itu, tim membawa alat penguji khusus untuk menimbang ulang penyerahan BBM,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya