Thursday, December 11, 2025
25.5 C
Jayapura

Bulan Desember TPP ASN Dibayarkan 100 Persen

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Desember 2025 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu ASN menyambut Hari Raya Natal.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Jayapura.

“Bapak Wali Kota memberi kebijakan pembayaran TPP Desember sebesar 100 persen untuk seluruh ASN penerima TPP. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dalam menyambut Hari Raya Natal,” ujar Muchlis Karim usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12).

Baca Juga :  Gubernur Perintahkan Dua OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Muchlis menambahkan, selain memastikan hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN, terutama menjelang masa libur akhir tahun.

“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Jayapura berkomitmen memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Muchlis menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Desember 2025 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu ASN menyambut Hari Raya Natal.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Jayapura.

“Bapak Wali Kota memberi kebijakan pembayaran TPP Desember sebesar 100 persen untuk seluruh ASN penerima TPP. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dalam menyambut Hari Raya Natal,” ujar Muchlis Karim usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12).

Baca Juga :  Amankan Stok, Lancarkan Distribusi dan Pengendalian Harga Pasar

Muchlis menambahkan, selain memastikan hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN, terutama menjelang masa libur akhir tahun.

“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Jayapura berkomitmen memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Muchlis menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya