Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pilih Bersurat ke Presiden Untuk Bicarakan Kesulungan

(Kiri-kanan) Titus Hamadi, Yakobus D Samberi dan Ondoafi, Herman R Hamadi memberikan keterangan terkait persoalan lahan di Kota Jayapura di Entrop, Sabtu (9/8). (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Persoalan sengketa lahan yang beberapa waktu terakhir sedang didorong oleh masyarakat adat di Port Numbay ternyata masih bergulir. Untuk meluruskan kembali sejumlah kawasan yang sudah berpindah tangan namun dengan proses yang dianggap salah, pihak adat memilih bersurat ke Presiden Joko Widodo dengan membawa nama pejuang Stefanus Samberi. Stefanus Samberi sendiri merupakan sosok veteran juga Ketua Gerakan Merah Putih dan pemilik kartu Perserikatan Bangsa Bangsa nomor 206 tahun 1962.

 Nama pejuang Stefanus dibawa oleh sang cucu Yakobus Samberi  dengan mengaitkan bahwa dalam perjanjian New York yang terdiri dari 29 pasal yang di dalamnya mengakui tanah adat Irian Barat adalah milik orang Irian Barat. Dari perjanjian tersebut pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan melihat persoalan tanah dan mengembalikan lokasi yang dikuasai oleh negara berproses dengan cara yang salah. Tak hanya dengan pemerintah tetapi juga pemodal dan ini mulai dari Sorong hingga perbatasan negara RI – PNG.

Baca Juga :  Hanya 15 Meter Dapat 627 Botol Miras

 “Ada banyak lokasi yang sudah berpindah tangan dan itu dengan cara yang tidak sesuai aturan. Ada yang dengan pemodal dan ada dengan pemerintah,” kata Titus Hamadi salah satu tokoh adat Port Numbay kepada wartawan di Entrop, Sabtu (9/8). Saat itu Titus bersama Ondoafi Tobati, Herman R Hamadi dan cucu Stefanus Samberi, Yakobus D Samberi. Surat ke presiden ini berisi 3 poin, pertama soal lokasi kantor PWI Papua yang diklaim masih menjadi milik adat namun pemerintah juga mengklaim telah bersertifikat dan menjadi aset pemerintah. 

 Kedua soal tanah yang dikuasai PT Skyline Kurnia maupun CV Bintang Mas yang disebut terjadi dan dilakukan oleh orang tua tua dulu yang tidak paham. “Kami lihat luas tanah tidak ada pembicaraan berapa harga kemudian objeknya tidak jelas sesuai bukti kepemilikan pelepasan, nama tempat dan objek juga tidak sama.  Jika ada kelalaian ya wajib menyelesaikan tapi jika tidak bisa sebaiknya legowo kembalikan ke pemilik,” bebernya. Lalu poin ketiga soal aktifitas  penimbunan di Teluk Yotefa yang nantinya digunakan untuk venue cabor PON. 

Baca Juga :  Sekolah-Sekolah Diminta Permudah Siswa Belajar Online

 “Saat ini lokasi sedang di police line dan seharusnya tidak ditimbun tetapi dibuat  seperti panggung seperti design pertama. Tapi kami heran mengapa berubah (ditimbun). Kami bilang jangan terjadi reklamasi sebab masih ada banyak bentuk yang bisa direkayasa,” kata Titus. Ia menyatakan jika dipaksakan untuk ditimbun maka akan terjadi dampak lingkungan yang besar dan musim – musim bulan “ber” merupakan bulan ombak. “Selain itu terjadi perputaran arus air dan kalau sudah ditimbun maka akan berdampak pada 2 kampung,” imbuhnya. 

 Sementara Yakobus D Samberi menambahkan bahwa presiden perlu mengetahui dan melihat langsung persoalan hilangnya tanah adat yang dilakukan dengan cara yang dianggap illegal dan mereka meminta kebijakan untuk dilakukan penataan kembali. “Bercermin dari perjanjian New York itu dan dikaitkan dengan kondisi sekarang, ada banyak tanah adat yang berpindah tapi tidak sesuai dengan cara – cara yang semestinya, kami minta ini dikembalikan. Kami juga meminta soal sejarah Papua diluruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

(Kiri-kanan) Titus Hamadi, Yakobus D Samberi dan Ondoafi, Herman R Hamadi memberikan keterangan terkait persoalan lahan di Kota Jayapura di Entrop, Sabtu (9/8). (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Persoalan sengketa lahan yang beberapa waktu terakhir sedang didorong oleh masyarakat adat di Port Numbay ternyata masih bergulir. Untuk meluruskan kembali sejumlah kawasan yang sudah berpindah tangan namun dengan proses yang dianggap salah, pihak adat memilih bersurat ke Presiden Joko Widodo dengan membawa nama pejuang Stefanus Samberi. Stefanus Samberi sendiri merupakan sosok veteran juga Ketua Gerakan Merah Putih dan pemilik kartu Perserikatan Bangsa Bangsa nomor 206 tahun 1962.

 Nama pejuang Stefanus dibawa oleh sang cucu Yakobus Samberi  dengan mengaitkan bahwa dalam perjanjian New York yang terdiri dari 29 pasal yang di dalamnya mengakui tanah adat Irian Barat adalah milik orang Irian Barat. Dari perjanjian tersebut pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan melihat persoalan tanah dan mengembalikan lokasi yang dikuasai oleh negara berproses dengan cara yang salah. Tak hanya dengan pemerintah tetapi juga pemodal dan ini mulai dari Sorong hingga perbatasan negara RI – PNG.

Baca Juga :  Permintaan Vaksin Meningkat, Tak Lagi Fokus ke Masyarakat yang Tolak Vaksin

 “Ada banyak lokasi yang sudah berpindah tangan dan itu dengan cara yang tidak sesuai aturan. Ada yang dengan pemodal dan ada dengan pemerintah,” kata Titus Hamadi salah satu tokoh adat Port Numbay kepada wartawan di Entrop, Sabtu (9/8). Saat itu Titus bersama Ondoafi Tobati, Herman R Hamadi dan cucu Stefanus Samberi, Yakobus D Samberi. Surat ke presiden ini berisi 3 poin, pertama soal lokasi kantor PWI Papua yang diklaim masih menjadi milik adat namun pemerintah juga mengklaim telah bersertifikat dan menjadi aset pemerintah. 

 Kedua soal tanah yang dikuasai PT Skyline Kurnia maupun CV Bintang Mas yang disebut terjadi dan dilakukan oleh orang tua tua dulu yang tidak paham. “Kami lihat luas tanah tidak ada pembicaraan berapa harga kemudian objeknya tidak jelas sesuai bukti kepemilikan pelepasan, nama tempat dan objek juga tidak sama.  Jika ada kelalaian ya wajib menyelesaikan tapi jika tidak bisa sebaiknya legowo kembalikan ke pemilik,” bebernya. Lalu poin ketiga soal aktifitas  penimbunan di Teluk Yotefa yang nantinya digunakan untuk venue cabor PON. 

Baca Juga :  Ancaman Bioterorisme Lebih Berbahaya

 “Saat ini lokasi sedang di police line dan seharusnya tidak ditimbun tetapi dibuat  seperti panggung seperti design pertama. Tapi kami heran mengapa berubah (ditimbun). Kami bilang jangan terjadi reklamasi sebab masih ada banyak bentuk yang bisa direkayasa,” kata Titus. Ia menyatakan jika dipaksakan untuk ditimbun maka akan terjadi dampak lingkungan yang besar dan musim – musim bulan “ber” merupakan bulan ombak. “Selain itu terjadi perputaran arus air dan kalau sudah ditimbun maka akan berdampak pada 2 kampung,” imbuhnya. 

 Sementara Yakobus D Samberi menambahkan bahwa presiden perlu mengetahui dan melihat langsung persoalan hilangnya tanah adat yang dilakukan dengan cara yang dianggap illegal dan mereka meminta kebijakan untuk dilakukan penataan kembali. “Bercermin dari perjanjian New York itu dan dikaitkan dengan kondisi sekarang, ada banyak tanah adat yang berpindah tapi tidak sesuai dengan cara – cara yang semestinya, kami minta ini dikembalikan. Kami juga meminta soal sejarah Papua diluruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya