Site icon Cenderawasih Pos

Pansel DPRK Sudah Mulai Bekerja

Raymondus Mote (foto:Mboik Cepos)

JAYAPURA– tahapan pengangkatan anggota DPRK jalur otsus di DPRD kota Jayapura sudah ada titik terang, setelah Pemerintah kota Jayapura menerima SK penetapan panitia seleksi dari Gubernur Papua beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kesbangpol kota Jayapura,  Raymondus Mote mengatakan, dengan diterimanya SK pengangkatan  panitia seleksi ini maka selanjutnya sudah siap bekerja untuk memulai beberapa tahapan sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK jalur otsus di DPRD kota Jayapura.

“Kami sudah ada pertemuan tiga kali, dan besok sudah final, pertemuannya kita buat jadwal kemudian kita siapkan sekretariat kemudian kita buat jadwal dan selanjutnya seleksi akan dimulai karrna SK untuk tim pansel sudah ada,” bebernya.

Menurutnya mekanisme dan tahapan seleksi anggota DPRK jalur khusus ini akan dilaksanakan selama 2 bulan kedepan.  Sementara untuk jadwal pelantikannya tetap dilaksanakan atau ditargetkan bersamaan dengan anggota DPR di jalur pemilihan umum.

“Untuk seleksi sesuai jadwal itu dua bulan,”singkatnya.

Dia mengatakan untuk memulai tahapan seleksi itu pansel akan menyiapkan tim Seleksi yang nanti akan merekrut anggota DPRK tersebut.  Tapi akhirnya pun belakangan ini sudah mengadakan rapat-rapat untuk mematangkan persiapan terkait dengan tahapan dan mekanisme untuk melakukan  seleksi anggota DPRK.

Lanjut dia untuk mekanisme tahapan seleksi maupun pengangkatan anggota DPRK ini tetap merujuk pada aturan baku yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Permendagri nomor 2 dan juga Pergub 43 termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106. Selanjutnya pihak-pihak hanya menyiapkan format khusus untuk nantinya diisi oleh masing-masing calon anggota DPRK tersebut.

“Permendagri no 2 sudah  ada,  terus pergub 43 sudah ada, PP 106 juga sudah ada, kami akan mengikuti itu. Tentunya kami siapkan itu format untuk nanti untuk diisi,” bebernya.

Selain itu ada beberapa dokumen penting yang juga harus disiapkan oleh masing-masing calon anggota DPRK Seperti dokumen keterangan kesehatan kemudian SKCK termasuk surat rekomendasi dan beberapa dokumen penting lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hubungan perekrutan anggota DPRK.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version