JAYAPURA-Belum tuntas penyidikan terkait tangkap tangan ganda yang diperoleh dari seorang pemuda berinisial TM, kembali kasus serupa terjadi. Ini setelah pada Jumat (7/1) lalu Polsubsektor Skouw-Wutung bersama personel Deninteldam XVII Cenderawasih kembali berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis ganja dengan 1,5 kg.
Barang haram ini ditemukan di Jalan Poros Trans perbatasan RI-PNG, Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Pengungkapan temuan ganja ini menurut Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun berawal dari informasi yang diterima pihaknya bersama anggota Deninteldam yang bertugas di perbatasan bahwa akan adanya transaksi ganja di wilayah perbatasan.
“Itu infonya dua hari yang lalu. Kami pun berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI dan melakukan penyelidikan hingga menemukan tanda yang dipasang oleh pelaku. Kami kemudian masuk ke dalam hutan untuk menyisir lokasi yang dicurigai untuk mencari keberadaan pelaku,” ucap Kasrun, Sabtu (8/1).
Lalu dalam penyisiran itu sempat terlihat seseorang yang bersembunyi di balik semak-semak dan ketika dilakukan pengejaran pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan tasnya.
“Dari dalam tas yang ditinggalkan kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dikemas dengan lakban sebanyak tujuh paket, dua handphone, dua tas noken dan satu topi,” jelasnya.
Usai melihat isi tas yang ditinggalkan pelaku, personel gabungan tersebut kembali melakukan penyisiran hingga ke jalan tikus dengan bantuan masyarakat. “Tapi pelaku tetap berhasil meloloskan diri namun barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota,” tutupnya. (ade/tri)