Ia menambahkan bahwa langkah pembenahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Jayapura, sekaligus menjadi contoh bagi kelurahan lainnya agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini peringatan untuk semua. Kita ingin Jayapura yang tertib, melayani, dan hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang untuk perilaku yang menghambat pelayanan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tegas tersebut, Pemkot Jayapura berharap pelayanan di Kelurahan Bhayangkara segera kembali normal dan lebih profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos