JAYAPURA-Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo menyampaikan dalam rangka menyambut hari raya natal dan tahun baru 2024, Lapas Abepura akan memberikan remisi kepada Warga Binaan (WB).
Hal itu lanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan persyaratan WB yang akan mendapatkan remisi telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan, harus berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak lapas dengan baik.
“Saat ini data sedang disusun, yang pasti remisi natal dan tahun baru pasti ada, karena itu haknya WB,” ujarnya kepada Cendrawasih pos, Kamis (7/12).
Lebih lanjut disampaikan apabila narapidana yang akan mendapatkan remisi melanggar ketentuan yang ada maka, remisinya akan ditunda. “Hal itu sudah jelas, aturannya jika selama pembinaan ada yang melanggar maka remisinya akan ditunda,” tuturnya.
Diapun menungkapkan saat ini Lapas Abepura sedang over kapasitas, jumlah narapidana sampai dengan awal Desember 2023 mencapai 824 orang. Jumlah ini tentu melebihi kapastias penampung yang ada.
“Bagaimana tidak over kalau yang keluar hanya satu, tapi masuk 10 orang, ini yang memang butuh perhatian semua pihak,” tandasnya.
Sementara situasi saat ini di Lapas Abepura kata Sulistyo, masih kondusif. Hal itu tidak terlepas kerjasama semua pihak baik aparat keamanan tetapi juga pihak lain yang telah bekerjsama dengan pihak Lapas Abepura untuk menjaga keamanan didalam lapas.
“Kami telah bangun kerjasama dengan aparat kepolisian, selain itu kami juga masiv melakukan patroli di setiap hunian narapidana sehingga situasi saat ini masih sangat kondusif,” tuturnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos