JAYAPURA-Tahun 2024 ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Bkkbn) Provinsi Papua akan mempercepat pelayanan kependudukan melalui program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB)
Kepala Perwakilan Bkkbn Papua Nerius Auparai menyampaikan Kampung KB tersebut merupakan Instruksi langsung dari presiden yang ditetapkan melalui Inpres Nmor 3 tahun 2022 tentang Keterlibatan Berbagai Dinas dan Instansi Dalam Penanganan Program KB.
Pembentukan Kampung KB bertujuan untuk mengimplementasikan kegiatan prioritas, yang meliputi pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana).
“Keluarga berkualitas bisa dicapai dengan merencanakan usia pernikahan, merencanakan kelahiran, mengatur jarak kelahiran, merawat bayi dengan memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif selama dua tahun,” katanya Jumat (5/1).
Program Kampung KB tersebut lanjutnya didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap Kampung Kampung.
“Artinya bahwa melalui program Kampung KB ini, kami (Bkkbn) melaksanakan progam KB misalnya iru dilakukan di Kampung kampung, kami yang turun ke Kampung untuk melaksanakan progam KB,” jelasnya.