Thursday, February 12, 2026
26.9 C
Jayapura

Siapkan UPT untuk Tangani Penyandang Masalah Sosial

Rumah singgah yang kemudian berkembang menjadi UPT diharapkan dapat, memberikan tempat aman sementara (safe shelter) dan perawatan dasar, menyediakan layanan pendampingan sosial dan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi, memfasilitasi proses reintegrasi keluarga atau rujukan ke layanan lanjutan sesuai kebutuhan.

Mathius mengakui bahwa pembentukan UPT memerlukan beberapa tahapan, mulai dari perbaikan fisik bangunan, pemenuhan administrasi, hingga penyusunan personel dan program kerja. Semua itu akan dijalankan bertahap agar operasional nanti berjalan efektif dan berkelanjutan.

Penyiapan rumah singgah di Padang Bulan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jayapura ingin menjawab persoalan sosial yang selama ini menuntut penanganan lebih terstruktur. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian tahapan sehingga layanan bisa segera dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.(kim/tri)

Baca Juga :  Pilkada Harus Jauh dari Money Politic

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Rumah singgah yang kemudian berkembang menjadi UPT diharapkan dapat, memberikan tempat aman sementara (safe shelter) dan perawatan dasar, menyediakan layanan pendampingan sosial dan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi, memfasilitasi proses reintegrasi keluarga atau rujukan ke layanan lanjutan sesuai kebutuhan.

Mathius mengakui bahwa pembentukan UPT memerlukan beberapa tahapan, mulai dari perbaikan fisik bangunan, pemenuhan administrasi, hingga penyusunan personel dan program kerja. Semua itu akan dijalankan bertahap agar operasional nanti berjalan efektif dan berkelanjutan.

Penyiapan rumah singgah di Padang Bulan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jayapura ingin menjawab persoalan sosial yang selama ini menuntut penanganan lebih terstruktur. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian tahapan sehingga layanan bisa segera dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.(kim/tri)

Baca Juga :  Kenaikan UMP 6,5 Persen Berlaku 1 Januari 2025

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya