JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat upaya penanganan masalah sosial dengan merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang fokus menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia terlantar, anak-anak aibon, dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara menjelaskan bahwa Pemkot menyiapkan bangunan bekas asrama mahasiswa di kawasan Padang Bulan lokasi yang telah ditinjau langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo untuk difungsikan sebagai rumah singgah sementara bagi masyarakat yang mengalami kesenjangan sosial tersebut.
Menurutnya, bangunan itu masih layak pakai dan hanya akan menjalani rehabilitasi ringan pada Desember, sehingga dapat mulai difungsikan awal 2026. “Kebetulan bangunan itu masih bagus, nanti rencananya bulan Desember kita rehab ringan saja, agar awal tahun bisa digunakan,” kata Mathius Pawara.
Ia menambahkan bahwa kapasitas gedung diperkirakan mampu menampung 20–30 orang.
Lebih jauh Mathius menyampaikan bahwa rencana awal bukan sekadar menyiapkan tempat singgah, melainkan mendorong agar fasilitas tersebut berkembang menjadi UPT sendiri di bawah Dinas Sosial.
Pembentukan UPT diharapkan membuat penanganan menjadi lebih maksimal dan fokus, baik dalam hal pelayanan, tenaga, maupun program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. “Sementara lagi kita dorong agar bisa jadi UPT sendiri, sehingga bisa lebih maksimal dan fokus untuk menangani permasalahan sosial di Kota ini,” ujar Mathius.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembentukan UPT akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan serangkaian tahapan administrasi dan persiapan sumber daya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jayapura untuk memberi perhatian lebih kepada kelompok paling rentan di kota termasuk ODGJ yang berkeliaran, lansia tanpa pendampingan, dan anak-anak aibon yang sering terlantar di ruang publik.