Saturday, November 8, 2025
29.2 C
Jayapura

Kedepankan Nilai Budaya dalam Kelola Daerah Konservasi

JAYAPURA – Pengelolaan kawasan konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem selama ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua dinilai sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai budaya yang harus dihormati.

Demikian disampaikan Kepala BKSDA Papua, Johni Santoso Silaban yang diwakili oleh Yulius Palita, selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA, BKSDA kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja, Kamis (6/10).

Yulius mengatakan dalam melaksanakan tugas BKSDA Papua selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat adat setempat, serta berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi nilai-nilai budaya yang terkandung didalam.

“Semua masukan-masukan dari masyarakat kita terima. Kami tentunya dalam rangka komitmen kami (BKSDA) untuk terus berupaya mengsinergikan antara tugas dan fungsi kami dengan nilai-nilai budaya yang harus kita hormati,” kata Yulius Palita.

Baca Juga :  LMA Pastikan Musyawarah dan Deklarasi Tetap Dilakukan

Hal ini disampaikan Yulius, berselingan dengan kegiatan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Lingkup Balai Besar KSDA Papua Tahun 2025. Dalam keterangannya ia menyebut bahwa tujuan dari kegiatan itu adalah untuk melakukan penilaian efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi dengan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT).

Menurut Yulius, Balai Besar KSDA Papua memilki 19 kawasan konservasi dengan luas 4,1 juta Hektare yang , tersebar di sekitar 24 Kabupaten/Kota pada empat (4) provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan TeyGan, dan Papua Selatan.

Kawasan konservasi tersebut terdiri atas Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Kawasan Suaka Alam (KSA) yang meliputi; Cagar Alam (CA) seluas sebanyak delapan (8) kawasan dengan luas 694.638,67 Hektare.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Lengah, Corona Masih Ada

JAYAPURA – Pengelolaan kawasan konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem selama ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua dinilai sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai budaya yang harus dihormati.

Demikian disampaikan Kepala BKSDA Papua, Johni Santoso Silaban yang diwakili oleh Yulius Palita, selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA, BKSDA kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja, Kamis (6/10).

Yulius mengatakan dalam melaksanakan tugas BKSDA Papua selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat adat setempat, serta berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi nilai-nilai budaya yang terkandung didalam.

“Semua masukan-masukan dari masyarakat kita terima. Kami tentunya dalam rangka komitmen kami (BKSDA) untuk terus berupaya mengsinergikan antara tugas dan fungsi kami dengan nilai-nilai budaya yang harus kita hormati,” kata Yulius Palita.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi yang Sehat, BKN IX Jayapura Dorong Pemetaan Kompetensi

Hal ini disampaikan Yulius, berselingan dengan kegiatan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Lingkup Balai Besar KSDA Papua Tahun 2025. Dalam keterangannya ia menyebut bahwa tujuan dari kegiatan itu adalah untuk melakukan penilaian efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi dengan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT).

Menurut Yulius, Balai Besar KSDA Papua memilki 19 kawasan konservasi dengan luas 4,1 juta Hektare yang , tersebar di sekitar 24 Kabupaten/Kota pada empat (4) provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan TeyGan, dan Papua Selatan.

Kawasan konservasi tersebut terdiri atas Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Kawasan Suaka Alam (KSA) yang meliputi; Cagar Alam (CA) seluas sebanyak delapan (8) kawasan dengan luas 694.638,67 Hektare.

Baca Juga :  BMP Papua Kecam Aksi Kekerasan TPNPB OPM 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/