Saturday, November 9, 2024
25.7 C
Jayapura

Tahun Depan, Parkir Tepi Jalan Umum Diambil Alih Dishub

    Poin penting dari peraturan daerah terbaru ini dan turunannya dalam bentuk Perwal  itu merupakan penataan di bidang perparkiran di Kota Jayapura.

    Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap pembahasan Perwal mengenai perparkiran tepi jalan umum dikota Jayapura itu supaya segera disahkan. Karena mulai Januari 2025  pengelolaan parkiran tepi jalan umum sepenuhnya sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

   “Kami berharap Peraturan Walikota Jayapura itu bisa secepat mungkin ditetapkan karena sehubungan dengan perubahan kewenangan kepada OPD-OPD, terutama terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, sehingga pada Januari 2025 mulai diterapkan,” tambahnya. (roy/tri).

Baca Juga :  Peringatan Tak Dihiraukan, Lapak PKL Dibongkar 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Poin penting dari peraturan daerah terbaru ini dan turunannya dalam bentuk Perwal  itu merupakan penataan di bidang perparkiran di Kota Jayapura.

    Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap pembahasan Perwal mengenai perparkiran tepi jalan umum dikota Jayapura itu supaya segera disahkan. Karena mulai Januari 2025  pengelolaan parkiran tepi jalan umum sepenuhnya sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

   “Kami berharap Peraturan Walikota Jayapura itu bisa secepat mungkin ditetapkan karena sehubungan dengan perubahan kewenangan kepada OPD-OPD, terutama terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, sehingga pada Januari 2025 mulai diterapkan,” tambahnya. (roy/tri).

Baca Juga :  Pelantikan DPRK Kota Jayapura Ditunda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/