JAYAPURA– Pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kampung kota Jayapura memastikan akan menggunakan sistem keuangan Desa (Siskeudes) secara online pada 2024 mendatang. Saat ini aplikasi pelaporan penggunaan dana desa di masing-masing kampung itu memang sudah menggunakan aplikasi siskeudes namun masih bersifat offline.
“Jadi kita secara bertahap sejak ini diperkenalkan kita offline dulu, setelah itu baru kita online. Kita dorong di 2024 ini kita sudah bisa menggunakan pelaporan siskeudes berbasis online,” kata Makzi L. Atanay, Senin (6/11).
Dia mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya terutama dalam penggunaan sistem keuangan Desa secara online. Terutama kesiapan sumber daya manusia di masing-masing kampung kemudian berkaitan dengan penyediaan server di Pemkot Jayapura.
Inti pemerintah kota Jayapura sendiri mulai dari perencanaan sebenarnya sudah didorong menggunakan siskeudes itu namun itu sifatnya masih offline.