Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Perlu Satu Tim Awasi Pengelolaan Dana Otsus

Anggota Badan Anggaran DPR Papua, Boy Dawir

JAYAPURA – Gelontoran dana Otonomi Khusus yang diberikan sejak tahun 2002 hingga kini harus diakui nominalnya tak sedikit. Meski demikian masih saja ada ketidakpuasan yang disampaikan oleh masyarakat. Banyak laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang menggunakan dana Otsus dianggap belum mampu menjawab kepuasan masyarakat.

Nah terkait momentum evaluasi Otsus ini menurut salah satu anggota Badan Anggaran DPR Papua, Boy Dawir perlu sebuah tim atau badan khusus yang memang memiliki tugas mengevaluasi semua penggunaan dana Otsus. Hal ini kata Boy agar ketika masyarakat mengeluh maka langsung ada jawaban yang bisa diberikan. Ini sekaligus memberi ruang kepada publik untuk melihat kepala daerah mana yang benar- benar mampu memanfaatkan anggaran tersebut demi kesejahteraan dan mana kepala daerah yang tidak mampu mengelola.

Baca Juga :  Penyerapan Dana Kampung dan Pelaporan SPJ Cukup Bagus

“Pendapat saya Presiden perlu membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap dana – dana Otonomi Khusus yang sudah diberikan namun belum bisa dipertanggungjawabkan karena adanya penyimpangan – penyimpangan. Uang ada namun tidak terserap baik. Ini juga yang memicu   penyampaian Otsus gagal,” jelas Boy Dawir, Selasa (7/9).Tujuan lainnya adalah menumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa negara memang hadir untuk mensejahterakan.

“Jadi dalam evaluasi ini saya pikir perlu untuk disiapkan, jadi kita akan sama – sama menilai kepala daerah yang serius dan mana yang hanya menjadikan momentum,” sindirnya. Disini bOy juga menyebut  bahwa banyak program yang tak bisa berjalan karena dana tertahan dimana tahun 2019 Papua memiliki silpa sebesar Rp 1,9 triliun. Namun ini menurutnya tak lepas dari waktu pencairan dana tersebut yang dilakukan di bulan September.

Baca Juga :  9 Pegawai Kejari Dianugerahi Tanda Kehormatan dari Presiden RI

“Pertama Rp 500 miiar dan kedua pada minggu kemarin dicairkan Rp 3,5 triliun dari total Rp 8,1 triliun untuk tahun 2020. Nanti tahun 2021 ada lagi dana yang turun namun kami harap ini dikucurkan bukan diakhir tahun melainkan di awal tahun,” sarannya. Silpa terjadi karena anggaran dicairkan bulan September atau Oktober sementara program yang sudah disusun masih belum bisa dicairkan sehingga pihaknya meminta dana Otsus ini jangan dicairkan diakhir tahun melainkan  awal tahun agar Februari atau Maret program sudah bisa berjalan. “Kalau selalu dikirim September kapan mau tender, baru bekerja 2 minggu sudah close penalti BKP tanggal 15 Desember,” pungkasnya. (ade/wen)

Anggota Badan Anggaran DPR Papua, Boy Dawir

JAYAPURA – Gelontoran dana Otonomi Khusus yang diberikan sejak tahun 2002 hingga kini harus diakui nominalnya tak sedikit. Meski demikian masih saja ada ketidakpuasan yang disampaikan oleh masyarakat. Banyak laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang menggunakan dana Otsus dianggap belum mampu menjawab kepuasan masyarakat.

Nah terkait momentum evaluasi Otsus ini menurut salah satu anggota Badan Anggaran DPR Papua, Boy Dawir perlu sebuah tim atau badan khusus yang memang memiliki tugas mengevaluasi semua penggunaan dana Otsus. Hal ini kata Boy agar ketika masyarakat mengeluh maka langsung ada jawaban yang bisa diberikan. Ini sekaligus memberi ruang kepada publik untuk melihat kepala daerah mana yang benar- benar mampu memanfaatkan anggaran tersebut demi kesejahteraan dan mana kepala daerah yang tidak mampu mengelola.

Baca Juga :  Penyerapan Dana Kampung dan Pelaporan SPJ Cukup Bagus

“Pendapat saya Presiden perlu membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap dana – dana Otonomi Khusus yang sudah diberikan namun belum bisa dipertanggungjawabkan karena adanya penyimpangan – penyimpangan. Uang ada namun tidak terserap baik. Ini juga yang memicu   penyampaian Otsus gagal,” jelas Boy Dawir, Selasa (7/9).Tujuan lainnya adalah menumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa negara memang hadir untuk mensejahterakan.

“Jadi dalam evaluasi ini saya pikir perlu untuk disiapkan, jadi kita akan sama – sama menilai kepala daerah yang serius dan mana yang hanya menjadikan momentum,” sindirnya. Disini bOy juga menyebut  bahwa banyak program yang tak bisa berjalan karena dana tertahan dimana tahun 2019 Papua memiliki silpa sebesar Rp 1,9 triliun. Namun ini menurutnya tak lepas dari waktu pencairan dana tersebut yang dilakukan di bulan September.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Mempedomani Maklumat Kapolri

“Pertama Rp 500 miiar dan kedua pada minggu kemarin dicairkan Rp 3,5 triliun dari total Rp 8,1 triliun untuk tahun 2020. Nanti tahun 2021 ada lagi dana yang turun namun kami harap ini dikucurkan bukan diakhir tahun melainkan di awal tahun,” sarannya. Silpa terjadi karena anggaran dicairkan bulan September atau Oktober sementara program yang sudah disusun masih belum bisa dicairkan sehingga pihaknya meminta dana Otsus ini jangan dicairkan diakhir tahun melainkan  awal tahun agar Februari atau Maret program sudah bisa berjalan. “Kalau selalu dikirim September kapan mau tender, baru bekerja 2 minggu sudah close penalti BKP tanggal 15 Desember,” pungkasnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya