Monday, April 7, 2025
27.7 C
Jayapura

Kompolnas Ingatkan Pentingnya Kebebasan Pers

Kombes Yosi juga menambahkan bahwa Provinsi Papua dengan keragaman dan dinamikanya, membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, media, dan masyarakat sipil untuk menjaga keamanan dan menghormati kebebasan berekspresi.

โ€œPerlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers adalah aspek penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab,โ€ tuturnya.

โ€œSaya sangat mengapresiasi inisiatif Kompolnas dan HRWG dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga membuka ruang dialog yang penting antara Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. selaku pemapar Kertas Posisi menyatakan bahwa Kertas posisi ini adalah ikhtiar Kompolnas bersama masyarakat sipil Indonesia untuk mendorong profesionalisme di tubuh Kepolisian RI, khususnya dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis.

Baca Juga :  Pers Teruslah Kawal Pembangunan

โ€œKertas posisi ini merupakan perwujudan dari salah satu wewenang Kompolnas yakni mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri,โ€ bebernya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan media, serta memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM di Provinsi Papua. Hanya sayangnya kegiatan ini tak terinformasi secara terbuka oleh kalangan pers di Jayapura hingga kegiatan berakhir. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kombes Yosi juga menambahkan bahwa Provinsi Papua dengan keragaman dan dinamikanya, membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, media, dan masyarakat sipil untuk menjaga keamanan dan menghormati kebebasan berekspresi.

โ€œPerlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers adalah aspek penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab,โ€ tuturnya.

โ€œSaya sangat mengapresiasi inisiatif Kompolnas dan HRWG dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga membuka ruang dialog yang penting antara Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya,โ€ imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. selaku pemapar Kertas Posisi menyatakan bahwa Kertas posisi ini adalah ikhtiar Kompolnas bersama masyarakat sipil Indonesia untuk mendorong profesionalisme di tubuh Kepolisian RI, khususnya dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis.

Baca Juga :  Kompak Tolak RUU Penyiaran

โ€œKertas posisi ini merupakan perwujudan dari salah satu wewenang Kompolnas yakni mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri,โ€ bebernya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan media, serta memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM di Provinsi Papua. Hanya sayangnya kegiatan ini tak terinformasi secara terbuka oleh kalangan pers di Jayapura hingga kegiatan berakhir. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya