Monday, March 10, 2025
30.7 C
Jayapura

Sejumlah Penerima Bansos di Japsel Datang Gunakan Motor

  Kepada Cenderawasih Pos lelaki tua itu mengaku hingga saat ini dirinya masih aktif ojek untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Kalau saya tukang ojek saya kesini ambil sembako milik istri saya,” ungkapnya.

  Lebih lanjut Jainurin mengatakan bahwa ia tidak percaya 100 persen jika bahwa bansos dan PKH yang dibagikan oleh pemerintah tepat sasaran. Hal itu ia katakan berdasarkan beberapa dari peserta penerima bansos itu datang mengunakan kendaraan pribadi hingga mengenakan perhiasan di pergelangan tangan mereka.

  “Tidak mungkin mereka ekonominya lemah, datang saja tadi ada yang diantar  pakai mobil, pakai motor dan mereka juga pakai perhiasan emas,” terangnya.

Baca Juga :  Belum Semua Dicor, Masih Ada Jalan Lubang dan Berlumpur    

  Jainurin mengaku bahwa dirinya hanya mendapatkan Rp 600 ribu untuk tiga bulan pertama pada pada tahun 2025 ini. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan dari kordinator Bansos dan PKH wilayah Jayapura Selatan. Cenderawasih Pos telah berusaha meminta tanggapan  dari  petugas Bansos di lapangan namun tidak ada yang gubris.

  Sementara itu dari berdasarkan hasil wawancara Cenderawasih Pos bersama Pendamping PKH Distrik Abepura, Gres Kamisorey, Kamis (5/3), besarnya Bansos dan PKH ini berbeda-beda. (selengkapnya lihat tabel)

  PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan langsung tunai secara rutin. Sasaran utama program ini adalah keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi dan perawatan medis, serta anak usia dini untuk mendukung tumbuh kembang optimal.

Baca Juga :  Dampak Miras Picu Berbagai Kriminalitas

   Selain itu, PKH juga ditujukan bagi anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA agar dapat terus mengakses pendidikan. Sasaran lainnya adalah lanjut usia berusia 70 tahun ke atas untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta penyandang disabilitas berat yang memerlukan dukungan tambahan.

   Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret 2025, sebagai langkah awal mendukung keluarga penerima manfaat program tersebut. (kar/tri)

  Kepada Cenderawasih Pos lelaki tua itu mengaku hingga saat ini dirinya masih aktif ojek untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Kalau saya tukang ojek saya kesini ambil sembako milik istri saya,” ungkapnya.

  Lebih lanjut Jainurin mengatakan bahwa ia tidak percaya 100 persen jika bahwa bansos dan PKH yang dibagikan oleh pemerintah tepat sasaran. Hal itu ia katakan berdasarkan beberapa dari peserta penerima bansos itu datang mengunakan kendaraan pribadi hingga mengenakan perhiasan di pergelangan tangan mereka.

  “Tidak mungkin mereka ekonominya lemah, datang saja tadi ada yang diantar  pakai mobil, pakai motor dan mereka juga pakai perhiasan emas,” terangnya.

Baca Juga :  Realisasi Kegiatan Fisik Sedikit Melambat

  Jainurin mengaku bahwa dirinya hanya mendapatkan Rp 600 ribu untuk tiga bulan pertama pada pada tahun 2025 ini. Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan dari kordinator Bansos dan PKH wilayah Jayapura Selatan. Cenderawasih Pos telah berusaha meminta tanggapan  dari  petugas Bansos di lapangan namun tidak ada yang gubris.

  Sementara itu dari berdasarkan hasil wawancara Cenderawasih Pos bersama Pendamping PKH Distrik Abepura, Gres Kamisorey, Kamis (5/3), besarnya Bansos dan PKH ini berbeda-beda. (selengkapnya lihat tabel)

  PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan langsung tunai secara rutin. Sasaran utama program ini adalah keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi dan perawatan medis, serta anak usia dini untuk mendukung tumbuh kembang optimal.

Baca Juga :  Belum Semua Dicor, Masih Ada Jalan Lubang dan Berlumpur    

   Selain itu, PKH juga ditujukan bagi anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA agar dapat terus mengakses pendidikan. Sasaran lainnya adalah lanjut usia berusia 70 tahun ke atas untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta penyandang disabilitas berat yang memerlukan dukungan tambahan.

   Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret 2025, sebagai langkah awal mendukung keluarga penerima manfaat program tersebut. (kar/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya