Thursday, September 11, 2025
23.5 C
Jayapura

Kadis PUPR Papua Kaget Pemilik Hak Ulayat Minta Rp 1,2 Miliar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, angkat bicara perihal pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi yang dipalang pemilik hak ulayat.

Atas pemalangan itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Amos Wenda mengaku pihaknya bersama inspektorat sudah meninjau lokasi tersebut, termasuk sudah menggelar rapat. Hanya saja, tidak membuahkan hasil.

  “Untuk menyelesaikan ini, akhirnya saya perintahkan pengusaha dan pihak ketiga untuk bertemu wali kota,” kata Amos kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).

   Setelah pertemuan itu, sambung Amos, justru dana yang diminta lebih besar untuk menyelesaikan persoalan palang tersebut.

“Saya kaget ketika infrormasi yang saya terima bahwa pemilik hak ulayat mintanya Rp 1,2 miliar, padahal itu kan untuk kepentingan masyarakat dalam mengakses air bersih. Dengan besaran anggaran yang diminta, kami tidak sanggup segitu,” terangnya.

Baca Juga :  FKN Dorong Perputaran Ekonomi dan Promosi Wisata

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, angkat bicara perihal pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi yang dipalang pemilik hak ulayat.

Atas pemalangan itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Amos Wenda mengaku pihaknya bersama inspektorat sudah meninjau lokasi tersebut, termasuk sudah menggelar rapat. Hanya saja, tidak membuahkan hasil.

  “Untuk menyelesaikan ini, akhirnya saya perintahkan pengusaha dan pihak ketiga untuk bertemu wali kota,” kata Amos kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).

   Setelah pertemuan itu, sambung Amos, justru dana yang diminta lebih besar untuk menyelesaikan persoalan palang tersebut.

“Saya kaget ketika infrormasi yang saya terima bahwa pemilik hak ulayat mintanya Rp 1,2 miliar, padahal itu kan untuk kepentingan masyarakat dalam mengakses air bersih. Dengan besaran anggaran yang diminta, kami tidak sanggup segitu,” terangnya.

Baca Juga :  Sepekan, Tiga Kasus Penyelundupan Ganja dan Shabu Digagalkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya