Friday, November 7, 2025
32 C
Jayapura

Pendaftaran HAKI di Kemenkum Lampaui Target

JAYAPURA – Permohonan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual atau HAKI terus meningkat selama 5 tahun terakhir di provinsi Papua. Legalitas kekayaan intelektual diharapkan menciptakan efek domino pada peningkatan perekonomian masyarakat, terutama yang bergerak di industri kreatif.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si, mengatakan amino masyarakat dalam mendaftar HAKI di provinsi Papua telah melampaui target yang di berikan Kementerian Hukum.

“Kalau kita melihat data dari tahun 2021 sampai sekarang (2025) kita sda melindungi pendaftaran kekayaan intelektual sebanyak 4.734,” kata Anthonius kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (4/10).

Ia menyebutkan dari jumlah 4.734 (data 2021-2025), permohonan HAKI tersebut yang paling banyak adalah pendaftaran Hak Cipta. Adapun rinciannya, untuk Merek sebanyak 642, Cipta 4.015, Paten 41, Desain Industri 34, Indeks geografis 2, sementara tata letak sirkuit terpadu (0).

Baca Juga :  Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan

Khusus untuk tahun 2025 ini, Kementerian Hukum Papua telah menerima pendaftaran HAKI sebanyak 1.016 sertifikat yang sementara proses. Jumlah ini diketahui telah melampaui target yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebesar 900, kemudian ditambah 100 menjadi 1000 sertifikat.

JAYAPURA – Permohonan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual atau HAKI terus meningkat selama 5 tahun terakhir di provinsi Papua. Legalitas kekayaan intelektual diharapkan menciptakan efek domino pada peningkatan perekonomian masyarakat, terutama yang bergerak di industri kreatif.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si, mengatakan amino masyarakat dalam mendaftar HAKI di provinsi Papua telah melampaui target yang di berikan Kementerian Hukum.

“Kalau kita melihat data dari tahun 2021 sampai sekarang (2025) kita sda melindungi pendaftaran kekayaan intelektual sebanyak 4.734,” kata Anthonius kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (4/10).

Ia menyebutkan dari jumlah 4.734 (data 2021-2025), permohonan HAKI tersebut yang paling banyak adalah pendaftaran Hak Cipta. Adapun rinciannya, untuk Merek sebanyak 642, Cipta 4.015, Paten 41, Desain Industri 34, Indeks geografis 2, sementara tata letak sirkuit terpadu (0).

Baca Juga :  Perdasus tentang Hak Ulayat Dinilai Melemahkan Hak Masyarakat Adat

Khusus untuk tahun 2025 ini, Kementerian Hukum Papua telah menerima pendaftaran HAKI sebanyak 1.016 sertifikat yang sementara proses. Jumlah ini diketahui telah melampaui target yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebesar 900, kemudian ditambah 100 menjadi 1000 sertifikat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/