Saturday, November 8, 2025
24.7 C
Jayapura

Kejari Jayapura Tuntaskan 800 Perkara

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2025, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menunjukkan peningkatan signifikan. Lembaga penegak hukum ini berhasil menyelesaikan sekitar 800 perkara yang meliputi perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).

Capaian tersebut melampaui target tahunan yang biasanya hanya berkisar 700 perkara per tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanly Yos Bukara, saat ditemui di Kejari Jayapura, Rabu (5/11).

“Tahun 2024 lalu kami tangani sekitar 700 perkara, tapi tahun ini sudah mencapai 800 perkara, padahal belum memasuki akhir tahun. Artinya, ada peningkatan cukup signifikan dari sisi jumlah penanganan perkara,” jelas Stanly.

Menurutnya, peningkatan jumlah perkara yang berhasil ditangani bukan semata-mata menunjukkan keberhasilan institusinya, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya angka tindak pidana di wilayah hukum Kejari Jayapura.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Pedagang di Pasar Youtefa Berjualan di Luar

“Kalau dilihat dari satu sisi, ini menunjukkan kinerja Kejaksaan yang baik dalam penyelesaian perkara. Tapi di sisi lain, capaian ini juga memperlihatkan bahwa tingkat pelanggaran hukum di masyarakat masih tinggi,” ujarnya.

Stanly menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani Kejari Jayapura selama tahun 2025 masih didominasi oleh kasus-kasus pidana umum, seperti pencurian, penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2025, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menunjukkan peningkatan signifikan. Lembaga penegak hukum ini berhasil menyelesaikan sekitar 800 perkara yang meliputi perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).

Capaian tersebut melampaui target tahunan yang biasanya hanya berkisar 700 perkara per tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanly Yos Bukara, saat ditemui di Kejari Jayapura, Rabu (5/11).

“Tahun 2024 lalu kami tangani sekitar 700 perkara, tapi tahun ini sudah mencapai 800 perkara, padahal belum memasuki akhir tahun. Artinya, ada peningkatan cukup signifikan dari sisi jumlah penanganan perkara,” jelas Stanly.

Menurutnya, peningkatan jumlah perkara yang berhasil ditangani bukan semata-mata menunjukkan keberhasilan institusinya, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya angka tindak pidana di wilayah hukum Kejari Jayapura.

Baca Juga :  Selama 22 Hari Beroperasi, Terpantau Arus Angkutan Lebaran Berjalan Stabil

“Kalau dilihat dari satu sisi, ini menunjukkan kinerja Kejaksaan yang baik dalam penyelesaian perkara. Tapi di sisi lain, capaian ini juga memperlihatkan bahwa tingkat pelanggaran hukum di masyarakat masih tinggi,” ujarnya.

Stanly menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani Kejari Jayapura selama tahun 2025 masih didominasi oleh kasus-kasus pidana umum, seperti pencurian, penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/