Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, mengungkapkan bahwa Asrama Putri Port Numbay akan mulai difungsikan sebagai rumah singgah pada Januari 2026.
Menurutnya, bangunan asrama tersebut memiliki 15 kamar, dilengkapi dengan ruang kantor, kamar mandi, dan dapur umum. Namun beberapa fasilitas perlu direhabilitasi sebelum digunakan secara maksimal.
“Dari sisi fasilitas, beberapa bagian memang perlu dibenahi. Setelah proses perbaikan selesai, kita akan langsung aktifkan penggunaannya,” ujarnya.
Untuk memperkuat tata kelola, Dinas Sosial berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Singgah yang bertanggung jawab mengelola pelayanan terhadap kelompok rentan tersebut.
“UPTD Rumah Singgah ini nantinya akan memberikan pelayanan terpadu, mulai dari penjangkauan, asesmen sosial, hingga penanganan medis sementara bagi ODGJ, korban penyalahgunaan narkoba, anak jalanan, dan lansia terlantar,” tambahnya.
Rencana pemerintah ini juga mendapat dukungan dari pemilik hak ulayat, Herman Deda, yang menjelaskan bahwa asrama tersebut dulunya diperuntukkan bagi putri-putri Port Numbay. Namun, bangunan tersebut terbengkalai setelah mengalami kebakaran pada tahun 2016.
“Sejak asrama terbakar, belum pernah difungsikan lagi. Saya sebagai pemilik hak ulayat sempat memanfaatkannya untuk tempat kos bagi pelajar yang membutuhkan tempat tinggal,” ungkap Herman yang mengaku pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Kota Jayapura untuk memfungsikan kembali asrama tersebut, dengan catatan bahwa hak-hak ulayat keluarga tetap dihormati. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos