MERAUKE – Dalam rangka pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Merauke) sejumlah catatan telah disepakati antara Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Merauke dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi di Jayapura. Sejumlah catatan tersebut disepakati setelah Kepala KPKNL Jayapura dan Dewas RSUD Merauke melakkukan peninjauan langsung ek RSUD Merauke, Kamis (03/10).
‘’Kemarin saya sebagai Dewas RSUD Merauke dan Kepala KPKNL Jayapura sudah turun langsung ke RSUD Merauke diterima ibu Direktur RSUD Merauke. Ada beberapa catatan yang telah disepakati terkait dengan pengembangan RSUD Merauke kedepan maupun rencana lelang sejumlah peralatan maupun kendaraan dinas rumah sakit yang tidak dipakai lagi,’’ kata Dewas RSUD Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (094/10).
Sejumlah catatan yang disepakti itu antara lain sehubungan dengan pengembangan RSUD Merauke dimana ada sejumlah bangunan yang ada di dalam rumah sakit itu baik bangunan tua maupun perumahan yang ada di dalam rumah sakit itu akan dibongkar untuk dibangun baru . Namun sebelum dibongkar akan dilakukan penilaian terlebih dahulu dimana penilaian itu akan dilakukan oleh KPKNL. ‘’Jadi akan ada pemusnahan dan penghapusan,’’terangnya.
Termasuk kendaraan dinas maupun bekas aset yang tidak digunakan lagi. Dimana aset-aset yang tidak digunakan lagi itu cukup banyak.
‘’Kalau lihat di gedung eks gereja PNIEL itu sangat banyak sekali. Ada mobil, ada roda dua, ada tempat tidur, ada kursi dan aset lainnya yang tidak terpakai lagi. Dari pada tertumpuk disitu kita lakukan penilaian. Tapi ada beberapa syarat yang dilakukan olejh KPKNL. Karena kita di Merauke ini kurang tim penilaiannya. Secara aturan, boleh dilakukan taksir dimana taksir nilai itu boleh dilakukan oleh siapa saja oleh Tim di Merauke. Tapi, lelangnya tetap dilakukan oleh KPKNL,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos