Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

Kapal Berlayar Harus Ada Izin Tertulis Gubernur

Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris

JAYAPURA- Kapal-kapal bertengker di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (6/4). Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura pastikan tidak akan memberikan izin kepada setiap kapal yang ada di wilayah untuk beroperasi di beberapa daerah di Papua.

 Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris menyebutkan, sejak diberlakukan pembatasan sosial sejak 26 maret  lalu. Pihak KSOP tidak lagi memberikan izin kepada setiap kapal yang hendak berlayar di seputaran wilayah Papua.

 Terkecuali lanjut Ferra, kapal tersebut mengangkut Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, mengangkut tenaga medis, mengangkut sembako dan mengangkut kebutuhan mendasar masyarakat  yang benar-benar urgent bagi masyarakat yang ada di wilayah papua.

Baca Juga :  Jadi BLUD,  RSUD Abepura Dituntut Bisa Mandiri

 “Namun dengan catatan, kapal yang berlayar tersebut harus memiliki izin tertulis dari Gubernur Provinsi Papua dan sesuai prosedur yang dipenuhi,” terang Ferra kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Senin (6/4).

 Ferra mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada lagi kapal-kapal yang berlayar dengan membawa penumpang beroperasi di wilayah Papua. Hal ini sebagaimana mengikuti arahan dari pemerintah setempat. “Saya tidak akan pernah memberangkatkan kapal tanpa ada izin dari gubernur,” tegasnya.

 Penegasan yang disampaikan Kepala KSOP ini sehubungan dengan pada Minggu (5/4). Dimana  KM. Lestari Permai berangkat jam 12.00 WIT menuju Pelabuhan Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya dengan mengangkut muatan alat kesehatan, obat-obatan, sembako, APD dan  crew kapal sebanyak 12 orang disuruh kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura ketika kapal sudah tiba di Demta.

Baca Juga :  Pelantikan Anggota DPRP Harus Bersamaan

 Padahal sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas KKP Jayapura kepada  7 orang pengikut yang terdiri dari dinas kesehatan Mamberamo Raya, petugas dinas perhubungan Mamberamo Raya dan pihakan keamanan. 

 Ia juga menyayangkan kejadian ini hingga memerintahkan kapal pengangkut alat kesehatan itu kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura. Padahal sebelumnya surat dari Bupati Mamberamo Raya sudah diteruskan ke Gubernur Provinsi Papua soal pengiriman alat kesehatan itu. “Dengan sangat menyesal saya gagal membantu mayarakat Mamberamo, padahal ini masalah yang sangat urgent,” pungkasnya. (fia/wen)

Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris

JAYAPURA- Kapal-kapal bertengker di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (6/4). Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura pastikan tidak akan memberikan izin kepada setiap kapal yang ada di wilayah untuk beroperasi di beberapa daerah di Papua.

 Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris menyebutkan, sejak diberlakukan pembatasan sosial sejak 26 maret  lalu. Pihak KSOP tidak lagi memberikan izin kepada setiap kapal yang hendak berlayar di seputaran wilayah Papua.

 Terkecuali lanjut Ferra, kapal tersebut mengangkut Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, mengangkut tenaga medis, mengangkut sembako dan mengangkut kebutuhan mendasar masyarakat  yang benar-benar urgent bagi masyarakat yang ada di wilayah papua.

Baca Juga :  Pedagang di Bagian Blok B Pasar Youtefa Sudah Mulai Berjualan

 “Namun dengan catatan, kapal yang berlayar tersebut harus memiliki izin tertulis dari Gubernur Provinsi Papua dan sesuai prosedur yang dipenuhi,” terang Ferra kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Senin (6/4).

 Ferra mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada lagi kapal-kapal yang berlayar dengan membawa penumpang beroperasi di wilayah Papua. Hal ini sebagaimana mengikuti arahan dari pemerintah setempat. “Saya tidak akan pernah memberangkatkan kapal tanpa ada izin dari gubernur,” tegasnya.

 Penegasan yang disampaikan Kepala KSOP ini sehubungan dengan pada Minggu (5/4). Dimana  KM. Lestari Permai berangkat jam 12.00 WIT menuju Pelabuhan Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya dengan mengangkut muatan alat kesehatan, obat-obatan, sembako, APD dan  crew kapal sebanyak 12 orang disuruh kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura ketika kapal sudah tiba di Demta.

Baca Juga :  Satpol PP Kembali Segel Tiga Pangkas Rambut

 Padahal sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas KKP Jayapura kepada  7 orang pengikut yang terdiri dari dinas kesehatan Mamberamo Raya, petugas dinas perhubungan Mamberamo Raya dan pihakan keamanan. 

 Ia juga menyayangkan kejadian ini hingga memerintahkan kapal pengangkut alat kesehatan itu kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura. Padahal sebelumnya surat dari Bupati Mamberamo Raya sudah diteruskan ke Gubernur Provinsi Papua soal pengiriman alat kesehatan itu. “Dengan sangat menyesal saya gagal membantu mayarakat Mamberamo, padahal ini masalah yang sangat urgent,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya