Pelaku Curanmor Kambuhan, Akan Ditembak di Tempat
JAYAPURA – Seperti diketahui kasus tindak pidana di Polresta Jayapura Kota sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023).
Hal itu terlihat dari data yang dihimpun Satreskrim Polresta Jayapura Kota pada acara refleksi akhir tahun 2024 pada, Senin (30/12) lalu. Kasus tindak pidana di Polresta Jayapura Kota alami tren penurunan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon kepada awak media saat itu menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024 jumlah itu termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara pada tahun 2023 lalu sebanyak 3.982 kasus.
“Jika dibandingkan kasus tindak pidana tahun 2023 lalu. Pada tahun 2024 ini mengalami tren penurunan sebanyak 909 kasus,” terang Kombes Victor
Ia menyebut kasus Curanmor sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.157 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023) sedikit menurun, namun ia tidak menyebutkan secara detail terkait dengan jumlah kasus 2023.
“Kasus curanmor tahun 2024 sebanyak 1.157 kasus jumlah ini alami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Kombes Victor.
Kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/1) kemarin Kombes Victor mengatakan kasus Curanmor di wilayah hukumnya itu rata-rata disebabkan karena kelalaian serta kecerobohan dari para pemik kendaraan.
“Kita lihat hampir 90 persen karena kecerobohan. Mereka meletakan kendaraan tanpa mengunci stang dan sebagainya,” jelasnya.