Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos