“Hak cipta yang paling banyak disusul merek. Tahun ini (2025) kita sudah melampaui target yang diberikan pusat sebanyak 900 sertifikat, tetapi kita tambah menjadi 1000 sertifikat, sekarang sudah 1.016 sertifikat yang sementara diproses,” ungkapnya.
Peningkatan ini bukan hanya sekadar kenaikan angka, melainkan cerminan dan transformasi kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang berharga. Hal ini juga membuktikan bahwa upaya Kementerian Hukum Papua dalam melakukan sosialisasi, edukasi, memberikan kemudahan layanan telah berhasil menumbuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kondusif.
Dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan legalitas HAKI, ia pun yakin manfaat tidak hanya akan dirasakan oleh pemegang kekayaan intelektual. Daya saing inovasi akan meningkat dan kekayaan intelektual pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua dan nasional pada umumnya.
“Perbedaan yang terjadi di tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, itu ada tingkat partisipasi masyarakat yang juga tidak berharap kepada bantuan pemerintah saja, tetapi ada yang dengan kesadaran akibat dari sosialisasi dan pendampingan yang kita lakukan,” bebernya.
Oleh sebab itu, ia pun berharap momentum itu bisa sekaligus menjadi ajang sosialisasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya mendaftarkan hak paten karya-karyanya.
“Hak cipta yang paling banyak disusul merek. Tahun ini (2025) kita sudah melampaui target yang diberikan pusat sebanyak 900 sertifikat, tetapi kita tambah menjadi 1000 sertifikat, sekarang sudah 1.016 sertifikat yang sementara diproses,” ungkapnya.
Peningkatan ini bukan hanya sekadar kenaikan angka, melainkan cerminan dan transformasi kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang berharga. Hal ini juga membuktikan bahwa upaya Kementerian Hukum Papua dalam melakukan sosialisasi, edukasi, memberikan kemudahan layanan telah berhasil menumbuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kondusif.
Dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan legalitas HAKI, ia pun yakin manfaat tidak hanya akan dirasakan oleh pemegang kekayaan intelektual. Daya saing inovasi akan meningkat dan kekayaan intelektual pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua dan nasional pada umumnya.
“Perbedaan yang terjadi di tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, itu ada tingkat partisipasi masyarakat yang juga tidak berharap kepada bantuan pemerintah saja, tetapi ada yang dengan kesadaran akibat dari sosialisasi dan pendampingan yang kita lakukan,” bebernya.
Oleh sebab itu, ia pun berharap momentum itu bisa sekaligus menjadi ajang sosialisasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya mendaftarkan hak paten karya-karyanya.