Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap pihak lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan, mengurangi pencemaran, serta memelihara sumber daya alam yang ada.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan pentingnya sosialisasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya volume sampah di wilayah kota.
Dimana saat ini, jumlah penduduk Kota Jayapura saat telah mencapai sekitar 420 ribu jiwa. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, secara otomatis produksi sampah juga meningkat.
“Setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5 kilogram sampah per hari. Artinya, dalam sehari, total sampah di Kota Jayapura mencapai hampir 200 ton. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen yang bisa kita angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tuturnya.
Kondisi ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Salah satu langkahnya adalah membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga 04.00 WIT.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi penggunaan plastik dengan membawa tumbler untuk minum dan kantong belanja non-plastik saat berbelanja.
“Hampir semua penyebab banjir di Kota Jayapura berasal dari sampah plastik yang menutupi saluran, sungai, dan kali. Kalau kita bisa mengendalikan penggunaan botol plastik, kantong plastik, dan popok sekali pakai, saya yakin kota ini akan menjadi lebih bersih,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos