Wednesday, April 30, 2025
26.3 C
Jayapura

Akui Banyak Warga PNG Tanpa Identitas di Jayapura

JAYAPURA – Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Yan z Numberi mengatakan banyak warga Papua New Guinea (PNG) yang tinggal di Kota Jayapura tanpa dokumen surat izin.
“Ya, banyak sekali orang asing yang tinggal di kota Jayapura yang kami lihat ada rumah-rumah di perbatasan yang dibangun oleh pemerintah Indonesia tapi ditinggali dan ditempati oleh orang PNG,” katanya kepada koran ini Rabu, (5/8) kemarin.

Untuk itu terkait hal ini pihaknya berencana bersama imigrasi akan melakukan pemantauan dan mengecek status warga negara karena banyak warga PNG yang menggunakan KTP ganda.
” Ada warga juga yang menggunakan KTP dari Indonesia maupun dari warga PNG dan di Kota Jayapura ini banyak orang asing dari PNG maka kita harus cek apakah mereka di Jayapura dengan dokumen atau tidak jika kedapatan kami akan deportasi ke negara asalnya,” katanya.

Baca Juga :  Desember, Inflasi Kota Jayapura Capai 0,05 Persen

Numberi menjelaskan mereka yang masih melintas di PLBN sampai saat ini adalah mereka yang hendak berkebun dan sampai saat ini masih tertutup. “Dia mengatakan untuk mengaktifkan pembukaan jalur batas negara tersebut tergantung dari negara tetangga jika mereka siap maka pemerintah Indonesia juga siap karena kami telah memiliki perlengkapan dan atribut dalam mencegah wabah Corona sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Sejak tanggal 1 Februari lalu PLBN Skouw ditutup untuk umun, tapi ada pengecualian seperti orang asing yang masuk PLBN tetap diizinkan begitu juga dengan orang Indonesia yang kembali ke Indonesia dari PNG.

“Kami juga berencana melalukan patroli lagi untuk mengecek data mereka dan sampai saat ini kami belum mendata pasti masyarakat PNG yang masuk ke Indonesia karena mereka masuk menggunakan jalur tikus sehingga ini juga menjadi perhatian kami,” katanya. (oel/wen)

Baca Juga :  DPRP Dorong Kebijakan Inovatif untuk Tingkatkan PAD

JAYAPURA – Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Yan z Numberi mengatakan banyak warga Papua New Guinea (PNG) yang tinggal di Kota Jayapura tanpa dokumen surat izin.
“Ya, banyak sekali orang asing yang tinggal di kota Jayapura yang kami lihat ada rumah-rumah di perbatasan yang dibangun oleh pemerintah Indonesia tapi ditinggali dan ditempati oleh orang PNG,” katanya kepada koran ini Rabu, (5/8) kemarin.

Untuk itu terkait hal ini pihaknya berencana bersama imigrasi akan melakukan pemantauan dan mengecek status warga negara karena banyak warga PNG yang menggunakan KTP ganda.
” Ada warga juga yang menggunakan KTP dari Indonesia maupun dari warga PNG dan di Kota Jayapura ini banyak orang asing dari PNG maka kita harus cek apakah mereka di Jayapura dengan dokumen atau tidak jika kedapatan kami akan deportasi ke negara asalnya,” katanya.

Baca Juga :  Turun 50 Persen, Sejumlah Intake PDAM Termakan Usia

Numberi menjelaskan mereka yang masih melintas di PLBN sampai saat ini adalah mereka yang hendak berkebun dan sampai saat ini masih tertutup. “Dia mengatakan untuk mengaktifkan pembukaan jalur batas negara tersebut tergantung dari negara tetangga jika mereka siap maka pemerintah Indonesia juga siap karena kami telah memiliki perlengkapan dan atribut dalam mencegah wabah Corona sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Sejak tanggal 1 Februari lalu PLBN Skouw ditutup untuk umun, tapi ada pengecualian seperti orang asing yang masuk PLBN tetap diizinkan begitu juga dengan orang Indonesia yang kembali ke Indonesia dari PNG.

“Kami juga berencana melalukan patroli lagi untuk mengecek data mereka dan sampai saat ini kami belum mendata pasti masyarakat PNG yang masuk ke Indonesia karena mereka masuk menggunakan jalur tikus sehingga ini juga menjadi perhatian kami,” katanya. (oel/wen)

Baca Juga :  Semua Bartangungjawab Cegah Virus Corona Masuk Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya