Dinas PUPR Kota Jayapura Terganjal Surat Izin dari BPJN
JAYAPURA-Keinginan masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura agar Lampu Penerangan Jalan Utama (LPJU) di jalan poros Hamadi-Holtekamp agar terang benderang dalam waktu sesegera mungkin tampaknya masih jauh dari harapan.
Pasalnya, Dinas PUPR Kota Jayapura yang siap mengerjakan lampu jalan yang mati total tersebut masih terganjal perizinan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua.
Kepala dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi mengatakan, awalnya rencana untuk memperbaiki LPJU tersebut sebelum kedatangan presiden Jokowi pada 22-23 Juli lalu.
“Kendalanya hanya satu, kami tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari Balai wilayah Jalan Papua. Karena merekalah yang memiliki kewenangan untuk memasang, merawat atau memperbaiki kerusakannya, termasuk yang terjadi sampai saat ini,” jelasnya pekan lalu.
“Kita sudah rapat dengan mereka, bahkan difasilitas langsung oleh ketua DPRD kota Jayapura. Tapi kendalanya kita hanya menunggu surat sepotong saja dari mereka apakah mengizinkan kita atau tidak untuk mengerjakan lampu jalan itu,” kata Nofdy.
Dikatakan, meskipun target semula lampu itu harus dinyalakan sebelum tunjukan Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan hari anak di Jayapura, sudah gagal, namun dinas tersebut tidak patah semangat.
Kini pihaknya menargetkan lampu jalan itu bisa menyala sebelum hari ulang tahun negara kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti. Namun target itu, lagi-lagi bisa saja batal terlaksana jika pihak balai belum juga memberikan kepastiannya.
“Sebenarnya kami hanya membutuhkan surat saja, tapi sampai sekarang belum juga,”ujarnya.
Dia mengatakan, jika memang diizinkan, pekerjaan yang akan dilakukan hanya mengganti kabel dan tidak lagi menggunakan kabel bawa tanah. Kabel akan dibentangkan dari tiang ke tiang sehingga bisa menyala.
“Tiangnya mereka punya, lampunya juga mereka punya, kita tidak mengganti lampu,”ujarnya. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos