Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kedapatan Masih Jual Miras, Kita Tangkap dan Sita Minumannya

AKP.-Yosias-Pugu

JAYAPURA- Polsek Jayapura Selatan bakal memperketat pengawasan Miras jelang ramadan dan saat ramadan. Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan menghormati Ramadan itu sendiri.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengingatkan warga terutama mereka yang berjualan Minuman Keras (Miras) ilegal agar tidak bandel dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. “Jika masih ada yang kedapatan menjual Miras secara ilegal pasti kita tindak tegas, pelakunya kita tangkap dan minumannya kita sita. Kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/4).

Terkait pegawasan Miras menjelang ramadan di wilayah hukumnya, Kapolsek mengaku sementara menunggu dari pihak pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura untuk prosedurnya seperti apa.

Baca Juga :  Security Bank Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

“Apakah nanti Pemkot mengeluarkan intruksi untuk menutup tokoh tokoh Miras yang berijin ataupun yang legal saat ramadan, terkait hal itu kita menunggu intruksi. Kami juga bakal koordinasikan dengan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota untuk  pengawasan baik patroli terhadap tokoh yang menjual miras,” terangnya.

Diakuinya, saat ini setiap malam pihaknya melaksanakan patroli rutin baik pengawasan Miras ilegal yang masih berjualan secara kucing kucingan di wilayah hukumnya serta patroli untuk Kamtibmas itu sendiri.

“Patroli rutin untuk mengecek baik masyatakat yang melaksanakan aktivitasnya ataupun terhadap oknum yang menjual miras dimana mereka membeli lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Dikatakan, jumlah penjual Miras Ilegal di Polsek Jayapura Selatan belum bisa dipastikan. Dimana mereka berjualan dengan cara menggunakan sistem online. Hal inilah yang membuat anggota susah untuk mengeceknya. (fia/wen)

Baca Juga :  Program RJ Diakui Membantu Dua Pihak
AKP.-Yosias-Pugu

JAYAPURA- Polsek Jayapura Selatan bakal memperketat pengawasan Miras jelang ramadan dan saat ramadan. Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan menghormati Ramadan itu sendiri.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengingatkan warga terutama mereka yang berjualan Minuman Keras (Miras) ilegal agar tidak bandel dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. “Jika masih ada yang kedapatan menjual Miras secara ilegal pasti kita tindak tegas, pelakunya kita tangkap dan minumannya kita sita. Kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/4).

Terkait pegawasan Miras menjelang ramadan di wilayah hukumnya, Kapolsek mengaku sementara menunggu dari pihak pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura untuk prosedurnya seperti apa.

Baca Juga :  Tabrakan Pertigaan Bar, Kaki Seorang Pemuda Bakal Diamputasi

“Apakah nanti Pemkot mengeluarkan intruksi untuk menutup tokoh tokoh Miras yang berijin ataupun yang legal saat ramadan, terkait hal itu kita menunggu intruksi. Kami juga bakal koordinasikan dengan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota untuk  pengawasan baik patroli terhadap tokoh yang menjual miras,” terangnya.

Diakuinya, saat ini setiap malam pihaknya melaksanakan patroli rutin baik pengawasan Miras ilegal yang masih berjualan secara kucing kucingan di wilayah hukumnya serta patroli untuk Kamtibmas itu sendiri.

“Patroli rutin untuk mengecek baik masyatakat yang melaksanakan aktivitasnya ataupun terhadap oknum yang menjual miras dimana mereka membeli lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Dikatakan, jumlah penjual Miras Ilegal di Polsek Jayapura Selatan belum bisa dipastikan. Dimana mereka berjualan dengan cara menggunakan sistem online. Hal inilah yang membuat anggota susah untuk mengeceknya. (fia/wen)

Baca Juga :  Injerauw Hassor Tuntut Janji Wali Kota

Berita Terbaru

Artikel Lainnya