Saturday, March 7, 2026
26.3 C
Jayapura

Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, FISIP Uncen Gandeng Ditjenpas Papua

JAYAPURA- Kolaborasi antara dunia Akademik dan Pemasyarakatan di Tanah Papua kian diperkuat. Dimana pada, Selasa (3/3), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dijenpas) Papua resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen).

Hal dilakukan guna mendorong sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam sistem pembinaan dan rehabilitasi yang lebih humanis kepada masyarakat. Kesepakatan antara dua lembaga tersebut berdurasi dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan para pihak. Kondisi ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendekatan akademik dengan praktik pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.

Dekan FISIP Uncen Marlina Flassy., S.Sos, M.Hum., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan meski belum diformalkan secara administratif.
Ia menegaskan komitmen kampus yang dikenal sebagai “Kampus Orens” untuk terus memperkuat dukungan akademik, baik melalui penelitian dosen maupun keterlibatan mahasiswa di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  KPL Jayapura Perketat Pengawasan 

“Walaupun sebelumnya belum ada PKS, kolaborasi sudah berjalan. Dengan penandatanganan ini, kami berharap dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma semakin kuat dan terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, A.Md.IP., S.Sos, menilai kemitraan ini menjadi energi baru dalam penguatan sistem pemasyarakatan di Papua.

Menurutnya, kontribusi akademisi dibutuhkan untuk menghadirkan pendekatan ilmiah yang mendukung pembinaan serta mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami berharap ada kontribusi nyata dari akademisi untuk mendorong kemajuan sistem pemasyarakatan, termasuk melalui riset dan pendampingan berbasis data,” katanya.

JAYAPURA- Kolaborasi antara dunia Akademik dan Pemasyarakatan di Tanah Papua kian diperkuat. Dimana pada, Selasa (3/3), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dijenpas) Papua resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen).

Hal dilakukan guna mendorong sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam sistem pembinaan dan rehabilitasi yang lebih humanis kepada masyarakat. Kesepakatan antara dua lembaga tersebut berdurasi dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan para pihak. Kondisi ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendekatan akademik dengan praktik pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.

Dekan FISIP Uncen Marlina Flassy., S.Sos, M.Hum., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan meski belum diformalkan secara administratif.
Ia menegaskan komitmen kampus yang dikenal sebagai “Kampus Orens” untuk terus memperkuat dukungan akademik, baik melalui penelitian dosen maupun keterlibatan mahasiswa di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  27.369 Pelajar Dan Non Pelajar Terima MBG

“Walaupun sebelumnya belum ada PKS, kolaborasi sudah berjalan. Dengan penandatanganan ini, kami berharap dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma semakin kuat dan terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, A.Md.IP., S.Sos, menilai kemitraan ini menjadi energi baru dalam penguatan sistem pemasyarakatan di Papua.

Menurutnya, kontribusi akademisi dibutuhkan untuk menghadirkan pendekatan ilmiah yang mendukung pembinaan serta mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami berharap ada kontribusi nyata dari akademisi untuk mendorong kemajuan sistem pemasyarakatan, termasuk melalui riset dan pendampingan berbasis data,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya