“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuhnya.
Selain itu adapun dampak positif dari pengunaan Media Sosial jelas Widya antara lain; Meningkatkan komunikasi dan koneksi antar pelajar, Memberikan akses informasi yg luas & memperbanyak wawasan, Menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kreativitas dan bakat, Meningkatkan kesadaran sosial dan aktivisme.
Sementara dampak negatif Media Sosial yakni; mengakibatkan ketergantungan dan gangguan kesehatan mental, menjadi sumber perundungan dan kekerasan online, mengganggu produktivitas belajar & prestasi akademik. Selain itu, membuat pelajar kehilangan waktu berinteraksi secara langsung dengan teman-teman.
“Dengan membatasi bermedia sosial sesuai umur, Kemendikti bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut dan memastikan bahwa masyarakat terutama pelajar menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Widya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos