Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Berharap Bisa Audiens dengan DPRP

Mahasiswa beserta keluarga Tahanan Politik yang mendatangi kantor DPRP Selasa, (4/1) kemarin. ( foto: Noel/Cepos)

JAYAPURA – Juru bicara mahasiswa keluarga tujuh tahanan politik (Tapol) meminta DPRP untuk berdialog dengan  mereka sebelum menjalani persidangan soal makar. 

“Ya, karena DPRP dipilih oleh rakyat, maka DPRP berkewajiban mendengarkan aspirasi dan tuntutan rakyat papua. Persoalan Rasisme di Papua belum selesai. Banyak Pemuda, Mahasiswa dan Rakyat Papua yang melakukan Aksi Demo Menolak Rasisme (Agustus 2019) menjadi korban. Ada yang mati dibunuh, ditangkap dan dipenjara dengan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum,” katanya. 

Dikatakan saat ini, 7 Orang Tahanan Politik Papua buchtar Tabuni, Agus Kosay, Steven Itlay, Alexander Gobay, Hengky Hilapok dan Feri Kombo masih mendekam di Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka dikenakan pasal Makar. Rencananya, mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Balikpapan dalam bulan ini (Februari 2020) ini harus DPR bicara karena merek korban rasis.

Baca Juga :  Peserta Pemilu Harus Menaati Aturan

“Kami Mahasiswa dan Rakyat Papua berserta keluarga 7 Tahanan Politik telah melakukan beberapa upaya untuk memulangkan 7 Tahanan Politik Papua di Kalimantan Timur kembali ke Papua. Upaya yang telah kami lakukan adalah beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua  Kejati Papua, tetapi, kami menemukan, pihak kejati berasalan untuk pemindahan itu ada pada pihak keamanan Polda . Karena, pemindahan dan proses selanjutnya itu berdasarkan permintaan Polda atas pertimbangan keamanan. Dan Permintaan tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia

Oleh Karena itu, upaya selanjutnya yang dilakukan adalah meminta kesediaan DPRP untuk beraudiensi dengan mereka. Sayang surat yang mereka ajukan ke komisi A DPRP hanya bertepuk sebelah tangan.  “ Kami telah memasukan surat untuk audiens hari Selasa, tapi tak berhasil menemui. Kami meminta kepada DPRP sebagai perwakilan rakyat Papua agar bertemu dan beraudiensi dengan kami sebagai Mahasiswa, Rakyat Papua dan keluarga tujuh Tahanan Politik,” katanya. (oel/wen) 

Baca Juga :  Tak Diakomodir di MRP, Ancam Gugat Pemprov Papua ke PTUN
Mahasiswa beserta keluarga Tahanan Politik yang mendatangi kantor DPRP Selasa, (4/1) kemarin. ( foto: Noel/Cepos)

JAYAPURA – Juru bicara mahasiswa keluarga tujuh tahanan politik (Tapol) meminta DPRP untuk berdialog dengan  mereka sebelum menjalani persidangan soal makar. 

“Ya, karena DPRP dipilih oleh rakyat, maka DPRP berkewajiban mendengarkan aspirasi dan tuntutan rakyat papua. Persoalan Rasisme di Papua belum selesai. Banyak Pemuda, Mahasiswa dan Rakyat Papua yang melakukan Aksi Demo Menolak Rasisme (Agustus 2019) menjadi korban. Ada yang mati dibunuh, ditangkap dan dipenjara dengan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum,” katanya. 

Dikatakan saat ini, 7 Orang Tahanan Politik Papua buchtar Tabuni, Agus Kosay, Steven Itlay, Alexander Gobay, Hengky Hilapok dan Feri Kombo masih mendekam di Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka dikenakan pasal Makar. Rencananya, mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Balikpapan dalam bulan ini (Februari 2020) ini harus DPR bicara karena merek korban rasis.

Baca Juga :  TNI-Polri Duduki Jabatan ASN dengan Batasan Tertentu

“Kami Mahasiswa dan Rakyat Papua berserta keluarga 7 Tahanan Politik telah melakukan beberapa upaya untuk memulangkan 7 Tahanan Politik Papua di Kalimantan Timur kembali ke Papua. Upaya yang telah kami lakukan adalah beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua  Kejati Papua, tetapi, kami menemukan, pihak kejati berasalan untuk pemindahan itu ada pada pihak keamanan Polda . Karena, pemindahan dan proses selanjutnya itu berdasarkan permintaan Polda atas pertimbangan keamanan. Dan Permintaan tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia

Oleh Karena itu, upaya selanjutnya yang dilakukan adalah meminta kesediaan DPRP untuk beraudiensi dengan mereka. Sayang surat yang mereka ajukan ke komisi A DPRP hanya bertepuk sebelah tangan.  “ Kami telah memasukan surat untuk audiens hari Selasa, tapi tak berhasil menemui. Kami meminta kepada DPRP sebagai perwakilan rakyat Papua agar bertemu dan beraudiensi dengan kami sebagai Mahasiswa, Rakyat Papua dan keluarga tujuh Tahanan Politik,” katanya. (oel/wen) 

Baca Juga :  Peserta Pemilu Harus Menaati Aturan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya