“Mereka sudah tahu sehingga kami perlu mengingatkan kembali jangan sampai mereka melakukan pemasangan di tempat-tempat atau titik-titik yang dilarang secara aturan,”ujarnya.
Dia menambahkan apa yang disampaikannya itu terkait dengan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye yang sementara ini sedang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura.
“Ini perlu kami ingatkan terus supaya mereka memperhatikan ini karena saat ini juga sedang dalam masa kampanye,”imbuhnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos