JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Wali Kota, Abisai Roll mengingatkan para kepala kampung untuk segera menyusun Peraturan Kampung (Perkam). Menyikapi hal ini, Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi 14 kampung untuk menyusun Perkam.
“Pada prinsipnya kami dari dinas siap memfasilitasi kampung-kampung, hanya saja saat ini kita masih menunggu kampung mana saja yang siap dan mau melakukan penyusunan Perkam yang dimaksud,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (2/9).
Kata Makzi, Perkam ini sangat penting dalam konteks menjalankan kewenangan-kewenangan masing-masing kampung. “Kita ambil contoh di Holtekamp, pemerintah kampung buat Peraturan bahwa semua ternak harus dikandangkan, yang melanggar ada sanksi yang diberikan,” ungkapnya.
Hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian pemerintah, agar keberadaan pemerintah kampung di masing-masing wilayah bisa memberikan suatu regulasi atau aturan sehingga masyarakat tetib.
“Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kampung, karena berkaitan dengan hak maupun kewenangan masing-masing kampung,” tegasnya.
“Dengan instruksi bapa walikota ini, kami sangat berharap pemerintah kampung bisa menindaklanjuti dengan segera,” lanjutnya.