Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

ASN Pemkot Jangan Terlibat Timses Pemilu

Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru,MM.,mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura agar  dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019  harus netral dan tetap menggunakan hak pilihnya dan yang terpenting jangan terlibat politik praktis atau menjadi tim sukses dalam Pemilu.

 “ASN dilingkungan Pemkot tetap harus netral, jangan terlibat politik praktis atau menjadi tim sukses selama Pemilu. Namun untuk hak pilih tetap memberikan. Ini saya ingatkan, supaya tidak ada ASN Pemkot Jayapura yang kena sanksi dalam Pemilu ini,”katanya, Rabu (3/4).

 Rustan Saru juga mengingatkan jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dengan menjadi tim sukses maka akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Mulai Dari Periksa Silpa 2018 Hingga Kaji Badan Otorisasi Otsus

Menurutnya selama pelaksanaan Pemilu tentu bisa muncul kerawanan yang bisa mengganggu kondusifnya keamanan Kota Jayapura sehingga harus mejadi perhatian bersama bahwa ASN jangan sekali ikut-ikutan dalam politik. 

“ASN harus netral, jangan sampai terlibat menjadi tim sukses. Silakan gunakan hak pilih, tapi jangan berat sebelah mendukung Paslon tertentu,”bebernya.

 Sementara itu Kepala Badan kesbangpol Kota Jayapura Bernard Fingkreuw juga mengatakan hal sama bahwa dalam pelaksanaan Pemilu ASN dilingkungan Pemkot Jayapura harus netral, jangan menjadi Timses, akan tetapi penggunaan hak pilih tetap diberikan.(dil/gin).

Ir.H.Rustan Saru, MM. ( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru,MM.,mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura agar  dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019  harus netral dan tetap menggunakan hak pilihnya dan yang terpenting jangan terlibat politik praktis atau menjadi tim sukses dalam Pemilu.

 “ASN dilingkungan Pemkot tetap harus netral, jangan terlibat politik praktis atau menjadi tim sukses selama Pemilu. Namun untuk hak pilih tetap memberikan. Ini saya ingatkan, supaya tidak ada ASN Pemkot Jayapura yang kena sanksi dalam Pemilu ini,”katanya, Rabu (3/4).

 Rustan Saru juga mengingatkan jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dengan menjadi tim sukses maka akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Berharap Koperasi di Papua Bisa Menjadi Koperasi yang Besar

Menurutnya selama pelaksanaan Pemilu tentu bisa muncul kerawanan yang bisa mengganggu kondusifnya keamanan Kota Jayapura sehingga harus mejadi perhatian bersama bahwa ASN jangan sekali ikut-ikutan dalam politik. 

“ASN harus netral, jangan sampai terlibat menjadi tim sukses. Silakan gunakan hak pilih, tapi jangan berat sebelah mendukung Paslon tertentu,”bebernya.

 Sementara itu Kepala Badan kesbangpol Kota Jayapura Bernard Fingkreuw juga mengatakan hal sama bahwa dalam pelaksanaan Pemilu ASN dilingkungan Pemkot Jayapura harus netral, jangan menjadi Timses, akan tetapi penggunaan hak pilih tetap diberikan.(dil/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya