Tuesday, February 4, 2025
30.7 C
Jayapura

Jangkau Daerah Terpencil Melalui Program JKN

JAYAPURA – BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN, termasuk mereka yang tinggal di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan (Faskes) atau daerah terpencil yang ada di provinsi Papua.

  “BPJS Kesehatan berupaya memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priastomo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) lalu.

   Hernawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 kemudian ada perubahan Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, menyatakan, setiap peserta program jaminan kesehatan berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang mencakup pelayanan perorangan.

Baca Juga :  Menginap Semalam di Swiss-Belhotel Jayapura Dapat Boneka Bernie

   Seperti pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan.

  Hernawan mengatakan dalam proses kerja sama ini, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan terobosan agar bisa memberikan kemudahan dalam kolaborasi dengan pihak lain penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) pada daerah terpencil yang ada di Papua.

   Dalam hal ini, lanjutnya, kerja sama dapat dilakukan dengan pihak fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, organisasi kemanusiaan, organisasi pelayanan kesehatan, universitas, atau pihak lain yang menyelenggarakan fasilitas kesehatan.

   “Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang berkolaborasi dalam mendukung Program JKN. Hal ini sudah direncanakan sejak lama, karena semua peserta harusnya mendapatkan haknya sebagai peserta JKN. Namun jika dilihat banyak masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga kesulitan dalam mengkases pelayanan kesehatan terbatas,” terangnya.

Baca Juga :  Prodi Kesos dan Sosiologi FISIP Uncen Gandeng Unicef

   “Kami pun berpikir untuk mendatangkan kemudahan akses layanan kesehatan, sehingga dapat diimplementasikan kegiatan hari ini. Hal ini tentu akan kami evaluasi dan tinjau terus untuk memaksimalkan peningkatan layanan JKN untuk masyarakat,” tambah Hernawan.

JAYAPURA – BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN, termasuk mereka yang tinggal di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan (Faskes) atau daerah terpencil yang ada di provinsi Papua.

  “BPJS Kesehatan berupaya memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priastomo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) lalu.

   Hernawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 kemudian ada perubahan Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, menyatakan, setiap peserta program jaminan kesehatan berhak mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang mencakup pelayanan perorangan.

Baca Juga :  Cedera, Ramai Rumakiek Belum Bisa Bergabung

   Seperti pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan.

  Hernawan mengatakan dalam proses kerja sama ini, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan terobosan agar bisa memberikan kemudahan dalam kolaborasi dengan pihak lain penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) pada daerah terpencil yang ada di Papua.

   Dalam hal ini, lanjutnya, kerja sama dapat dilakukan dengan pihak fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, organisasi kemanusiaan, organisasi pelayanan kesehatan, universitas, atau pihak lain yang menyelenggarakan fasilitas kesehatan.

   “Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang berkolaborasi dalam mendukung Program JKN. Hal ini sudah direncanakan sejak lama, karena semua peserta harusnya mendapatkan haknya sebagai peserta JKN. Namun jika dilihat banyak masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga kesulitan dalam mengkases pelayanan kesehatan terbatas,” terangnya.

Baca Juga :  Butuh Sinergi Semua Stakeholder untuk Berantas Penyalahgunaan Narkoba

   “Kami pun berpikir untuk mendatangkan kemudahan akses layanan kesehatan, sehingga dapat diimplementasikan kegiatan hari ini. Hal ini tentu akan kami evaluasi dan tinjau terus untuk memaksimalkan peningkatan layanan JKN untuk masyarakat,” tambah Hernawan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya