Wednesday, December 4, 2024
29.7 C
Jayapura

Realisasi Dana Otsus Capai 80 Persen Lebih

JAYAPURA– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Djoni Naa mengatakan, hingga saat ini serapan pemanfaatan dana otonomi khusus di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Jayapura sudah mencapai 80 %  lebih.

   “Hingga saat ini untuk penyerapan dana otonomi khusus sudah mencapai 80-an persen,”kata Djoni Naa, Sabtu (30/11).

   Dia mengatakan pemanfaatan dana otonomi khusus jangan sampai ada dana Silpa. Karena kalau sampai ada Silpa, maka pemerintah daerah dianggap gagal dan tahun berikutnya akan dikurangi alokasinya.

   “Kalau sampai ada Silpa pasti itu ada sanksinya, bisa ada pengurangan anggaran,”katanya.

Namun secara umum mengenai alokasi dana otsus dan pemanfaatnya itu belum banyak berubah. Karena pemanfaatan dana otonomi khusus ini yang lebih besar masih di Dinas PUPR, mulai dari spesifik grand, blok grand dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Baca Juga :  Sampah di Muara Kali Kampwolker Dibersihkan

    “Untuk spesifik Grand kita mengalami penurunan anggaran, tetapi untuk blok grand kita tetap. Saya tidak tahu kenapa menurun atau mungkin karena Silpa kita. Karena kalau ada Silpa di Otsus, itu sanksinya tahun depan pengurangan dana,” tambahnya. (roy/tri)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Djoni Naa mengatakan, hingga saat ini serapan pemanfaatan dana otonomi khusus di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Jayapura sudah mencapai 80 %  lebih.

   “Hingga saat ini untuk penyerapan dana otonomi khusus sudah mencapai 80-an persen,”kata Djoni Naa, Sabtu (30/11).

   Dia mengatakan pemanfaatan dana otonomi khusus jangan sampai ada dana Silpa. Karena kalau sampai ada Silpa, maka pemerintah daerah dianggap gagal dan tahun berikutnya akan dikurangi alokasinya.

   “Kalau sampai ada Silpa pasti itu ada sanksinya, bisa ada pengurangan anggaran,”katanya.

Namun secara umum mengenai alokasi dana otsus dan pemanfaatnya itu belum banyak berubah. Karena pemanfaatan dana otonomi khusus ini yang lebih besar masih di Dinas PUPR, mulai dari spesifik grand, blok grand dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Baca Juga :  KPA Papua Lakukan Validasi Data ODHA    

    “Untuk spesifik Grand kita mengalami penurunan anggaran, tetapi untuk blok grand kita tetap. Saya tidak tahu kenapa menurun atau mungkin karena Silpa kita. Karena kalau ada Silpa di Otsus, itu sanksinya tahun depan pengurangan dana,” tambahnya. (roy/tri)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya