Tuesday, November 4, 2025
29 C
Jayapura

Jayapura Darurat HIV, Semua Pihak Harus Bergerak Bersama

Sebagai langkah pencegahan dini, Rustan mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura akan memperluas pemeriksaan HIV dan narkoba bagi kalangan pelajar. “Mulai tahun depan, siswa SMA dan SMK sederajat akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kalau tidak ikut periksa, tidak boleh mengikuti ujian. Ini agar kita tahu sejak dini siapa yang terpapar HIV atau narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang matang agar bisa berjalan efektif. Pasien HIV pun, lanjutnya, harus mendapat perlakuan profesional dan penuh kerahasiaan. “Yang terdeteksi HIV harus mendapat pengobatan dan konseling yang baik. Privasi mereka harus dijaga, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan juga menyinggung pentingnya pemeriksaan darah pendonor sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit menular seksual melalui transfusi darah. “Semua darah yang didonorkan diperiksa untuk mendeteksi penyakit menular seperti sifilis dan infeksi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Waspadai Diare dan DBD

Rustan Saru juga menegaskan pentingnya verifikasi data kasus HIV agar penanganan di lapangan bisa tepat sasaran. “Data yang kita terima harus diverifikasi ulang apakah orangnya masih ada, sudah meninggal, atau pindah. Jangan asal terima data mentah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris KPA Kota Jayapura, H. Irawadi, SH.,M.Si., menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling HIV.

“Kami ingin melatih peserta agar mampu memberikan konseling yang tidak menghakimi, bebas diskriminasi, dan membangun kepercayaan dengan klien. Konselor harus bisa menjadi pendengar yang empatik dan membantu klien mengambil keputusan dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Kembangkan Sektor Jasa dan Perdagangan

Sebagai langkah pencegahan dini, Rustan mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura akan memperluas pemeriksaan HIV dan narkoba bagi kalangan pelajar. “Mulai tahun depan, siswa SMA dan SMK sederajat akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Kalau tidak ikut periksa, tidak boleh mengikuti ujian. Ini agar kita tahu sejak dini siapa yang terpapar HIV atau narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang matang agar bisa berjalan efektif. Pasien HIV pun, lanjutnya, harus mendapat perlakuan profesional dan penuh kerahasiaan. “Yang terdeteksi HIV harus mendapat pengobatan dan konseling yang baik. Privasi mereka harus dijaga, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan juga menyinggung pentingnya pemeriksaan darah pendonor sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit menular seksual melalui transfusi darah. “Semua darah yang didonorkan diperiksa untuk mendeteksi penyakit menular seperti sifilis dan infeksi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Damkar Ingatkan Musibah Akhir Tahun

Rustan Saru juga menegaskan pentingnya verifikasi data kasus HIV agar penanganan di lapangan bisa tepat sasaran. “Data yang kita terima harus diverifikasi ulang apakah orangnya masih ada, sudah meninggal, atau pindah. Jangan asal terima data mentah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris KPA Kota Jayapura, H. Irawadi, SH.,M.Si., menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling HIV.

“Kami ingin melatih peserta agar mampu memberikan konseling yang tidak menghakimi, bebas diskriminasi, dan membangun kepercayaan dengan klien. Konselor harus bisa menjadi pendengar yang empatik dan membantu klien mengambil keputusan dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepat Tangani Stunting, Pemkot Gelar Rakor

Berita Terbaru

Artikel Lainnya