Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Bidang SD Gencar Awasi Pelaksanaan PPDB

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., telah meminta sekolah-sekolah mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA agar tidak melakukan pemungutan biaya pendaftaran dalam proses pendaftaran siswa-siswi baru tahun 2023 2024.

Penjabat Wali Kota Frans Pekey berharap sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang ada di Kota Jayapura bisa mematuhi penegasan yang sudah disampaikan tersebut.

Menindaklanjuti arahan Penjabat Wali Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah terkait dengan pendaftaran peserta didik baru tahun 2023 ini.

Salah satu yang paling gencar untuk melakukan pengawasan di lapangan adalah Bidang Sekolah Dasar.

“Pemkot Jayapura mangambil sikap tegas dengan melarang satuan pendidikan memungut biaya Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Ellen Montolalu, saat melakukan pemantauan di sejumlah sekolah baru-baru ini.

Baca Juga :  Persiapkan Kampung Bebas Malaria, Tingkatkan Kemampuan Para Kader 

Pihaknya telah memastikan proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2003-2024 ini jenjang sekolah dasar  dilaksanakan pada Juli 2023.
“Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan terus melakukan sosialisasi PPDB di sekolah-sekolah di Kota Jayapura. Bahkan, melalui Bidang SD dan PAUD Dinas Pendidikan gencar melakukan monitoring PPDB,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada kepala sekolah dasar di kota Jayapura untuk tidak menerima uang dalam bentuk apapun atau melakukan pungutan saat pelaksanaan PPDB tahun ini. Menurutnya, PPDB harus murni dan bebas dari biaya apapun.

Saat ini  pihaknya belum menerima laporan apapun, tetapi pengawasan akan tetap jalan, untuk memastikan PPDB ini berjalan sesuai aturannya.

Baca Juga :  Ruas Jalan di Entrop Tak Jadi Gunakan Separator

“Sudah pasti ada rapat bersama pihak sekolah, komite dan orang tua siswa. Jadi untuk PPDB ini sifatnya gratis, tidak ada pungutan biaya apapun,” tutupnya. (roy/nat)

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., telah meminta sekolah-sekolah mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA agar tidak melakukan pemungutan biaya pendaftaran dalam proses pendaftaran siswa-siswi baru tahun 2023 2024.

Penjabat Wali Kota Frans Pekey berharap sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang ada di Kota Jayapura bisa mematuhi penegasan yang sudah disampaikan tersebut.

Menindaklanjuti arahan Penjabat Wali Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah terkait dengan pendaftaran peserta didik baru tahun 2023 ini.

Salah satu yang paling gencar untuk melakukan pengawasan di lapangan adalah Bidang Sekolah Dasar.

“Pemkot Jayapura mangambil sikap tegas dengan melarang satuan pendidikan memungut biaya Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Ellen Montolalu, saat melakukan pemantauan di sejumlah sekolah baru-baru ini.

Baca Juga :  Gedung SD Mapia Rusak Berat, Dinas Dikbud Diharap Segera Memperbaiki

Pihaknya telah memastikan proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2003-2024 ini jenjang sekolah dasar  dilaksanakan pada Juli 2023.
“Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan terus melakukan sosialisasi PPDB di sekolah-sekolah di Kota Jayapura. Bahkan, melalui Bidang SD dan PAUD Dinas Pendidikan gencar melakukan monitoring PPDB,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada kepala sekolah dasar di kota Jayapura untuk tidak menerima uang dalam bentuk apapun atau melakukan pungutan saat pelaksanaan PPDB tahun ini. Menurutnya, PPDB harus murni dan bebas dari biaya apapun.

Saat ini  pihaknya belum menerima laporan apapun, tetapi pengawasan akan tetap jalan, untuk memastikan PPDB ini berjalan sesuai aturannya.

Baca Juga :  Penerapan IKM, Mutu Semua Lembaga Pendidikan Setara

“Sudah pasti ada rapat bersama pihak sekolah, komite dan orang tua siswa. Jadi untuk PPDB ini sifatnya gratis, tidak ada pungutan biaya apapun,” tutupnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya