JAYAPURA-Pansus DPRD Kota Jayapura kembali menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik, dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat adat Port Numbai.
“Banyak yang hadir dan memberikan saran dan masukan, pendapat. Nanti dari tim legal drafting yang akan melihat bagian-bagian mana yang bisa dimasukkan dalam raperda yang akan ditetapkan,” kata Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, Kamis (30/11).
  Dia mengatakan, rapat konsultasi publik itu sudah dilakukan pihaknya sebanyak tujuh kali. Selanjutnya, sesuai permintaan ketua LMA Portnumbai, rapat perlu dilaksanakan sekali lagi khusus dengan para ondoafi di kota Jayapura.
  “Pertemuanya sama, Minta pendapat dan saran untuk tidak merubah, sebenarnya hanya mengisi bagian-bagian dari yang ada, mana yang harus diperbaiki,” katanya.
  Karena itu dia memastikan Raperda otonomi khusus Kota Jayapura itu akan ditetapkan pada tahun ini juga. Sehingga bisa mulai diterapkan di tahun 2024 mendatang.
  Menurutnya dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan terkait dengan Raperda otonomi khusus Port Numbay itu, itu ada beberapa hal yang diusulkan terutama terkait dengan masalah kesehatan pendidikan dan beberapa hal lain yang menyangkut orang asli Papua di Port Numbai.
  “Benang merahnya itu bahwa bagaimana otsus itu harus berpihak kepada orang portnumbai. Itu yang berkaitan dengan pendidikannya, kesehatannya, dan lain lain, semuanya.
  Salah satu yang disampaikan oleh ketua LMA adalah calon walikota Jayapura harus orang port numbai. Kalau Perda yang sudah ada itu Papua, tapi karena ini usulan dari masyarakat maka ini akan menjadi pertimbangan oleh tim pansus ketika itu memang dimungkinkan dimasukkan untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perda otonomi khusus kota Jayapura, ” katanya.
  Selanjutnya ketua LMA kota Jayapura, Syors Awi apresiasi kepada DPR Kota Jayapura yang berinisiatif untuk membuat suatu rancangan daerah terkait keberpihakan kepada orang Papua di Kota Jayapura.
  “Harapan kami, tentu pansel Dpr kota ini akan tampung semua, disaring dan pasti mereka punya alat-alat intelektual dan sebagainya. Itulah Bahasa masyarakat untuk menyampaikan, tapi mereka bisa menyaring dan memberikan bobot pada Raperda itu,” pungkasnya. (roy/tri)