Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Ruang Terbuka Hijau Harus Tetap Dipertahankan

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan lokakarya laporan final master plan ruang terbuka hijau (RTH),  di kota Jayapura dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait.

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi dalam sambutanya mengatakan, dengan melihat trend pembangunan di Kota Jayapura, maka dianggap penting untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan/ruang terbuka hijau.

Selain itu juga bagaimana upaya dalam pengembangan RTH baru yang tentunya mempunyai banyak manfaat secara ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.

   “Selain itu, pembangunan Kota Jayapura yang begitu pesat, maka rekomendasi yang baik adalah melalui adopsi pendekatan solusi berbasis alam, dimana infrastruktur hijau menjadi solusi yang baik dalam pembangunan perkotaan,” katanya.

Baca Juga :  Terlindas Truk, Seorang Karyawati Tewas

   Karena itu, pembangunan di Kota Jayapura yang begitu pesat perlu memperhatikan kondisi lingkungan tanpa menghilangkan kearifan lokal masyarakat adat itu sendiri. Harus  diperkuat dengan yang menghadirkan  adanya kebijakan pemerintah untuk melindungi kearifan lokal masyarakat adat Port Numbay.

  Oleh karena itu,  dalam rangka penyusunan dokumen master plan ruang terbuka hijau telah dilakukan diskusi-diskusi bersama stakeholders terkait. Diskusi ini untuk menampung dan mengumpulkan informasi yang terkait dengan inventarisasi dan identifikasi potensi RTH di Kota Jayapura. Terutama untuk memenuhi target 20% RTH publik dan 10% RTH privat. (roy/tri)

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan lokakarya laporan final master plan ruang terbuka hijau (RTH),  di kota Jayapura dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait.

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi dalam sambutanya mengatakan, dengan melihat trend pembangunan di Kota Jayapura, maka dianggap penting untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan/ruang terbuka hijau.

Selain itu juga bagaimana upaya dalam pengembangan RTH baru yang tentunya mempunyai banyak manfaat secara ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.

   “Selain itu, pembangunan Kota Jayapura yang begitu pesat, maka rekomendasi yang baik adalah melalui adopsi pendekatan solusi berbasis alam, dimana infrastruktur hijau menjadi solusi yang baik dalam pembangunan perkotaan,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Aktifitas THM dan Peredaran Miras Diperketat

   Karena itu, pembangunan di Kota Jayapura yang begitu pesat perlu memperhatikan kondisi lingkungan tanpa menghilangkan kearifan lokal masyarakat adat itu sendiri. Harus  diperkuat dengan yang menghadirkan  adanya kebijakan pemerintah untuk melindungi kearifan lokal masyarakat adat Port Numbay.

  Oleh karena itu,  dalam rangka penyusunan dokumen master plan ruang terbuka hijau telah dilakukan diskusi-diskusi bersama stakeholders terkait. Diskusi ini untuk menampung dan mengumpulkan informasi yang terkait dengan inventarisasi dan identifikasi potensi RTH di Kota Jayapura. Terutama untuk memenuhi target 20% RTH publik dan 10% RTH privat. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya