Friday, January 10, 2025
30.7 C
Jayapura

Berharap MRP DOB Tetap Satu Kantor di Jayapura

JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, mempunyai keinginan agar pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di setiap provinsi hasil pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memiliki satu kantor yaitu di Jayapura sebagai provinsi induk.

  Hal itu disampaikan Timotius Murib sesuai keinginan MRP dan dituangkan juga dalam 12 keputusan MRP, yang salah satunya meminta kepada pemerintah pusat agar MRP dari tujuh wilayah adat tetap satu atap atau satu kantor.

  “MRP boleh ada di provinsi-provinsi, tetapi kantornya di dalam keputusan itu kami minta supaya berkantor di provinsi induk yaitu di Jayapura,” kata Murib kepada wartawan di kantornya, Senin (31/10).

Baca Juga :  Jangan Buat Perpecahan Antara Gunung dan Pantai

  Apalagi kata dia, saat ini gedung MRP yang baru dalam tahap pengerjaan dan akan ada 14 lantai, sehingga menurutnya sangat elok jika anggota MRP dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua ada semua di satu tempat untuk membicarakan kepentingan Tanah Papua, bukan per wilayah.

  “Kalau negara paham bagian ini, saya pikir sangat baik kalau MRP berkantor tetap di satu provinsi, sama seperti DPD dari Sabang sampai Merauke, kantor perwakilannya semua di Jakarta,” katanya.

  Hal ini pun telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu sekaligus penyerahan hasil keputusan MRP, dan kementerian mempersilakan MRP menggugat pasal yang menyebut bahwa MRP harus berdiri di provinsi-provinsi pemekaran.

Baca Juga :  Saksi Kasus OTT Pemilu Kota Jayapura Kembali Diperiksa

  “Memang kita harus buang energi lagi kalau mau gugat-gugat, apalagi saat di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan terima, sama seperti saat kita gugat perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus juga ditolak,” kata Murib.

  “Provinsi boleh berbeda tetapi kami mau MRP seharusnya satu karena sebagai lembaga kultur. Meski di dalam perubahan undang-undang ini pemerintah pusat ingin MRP itu di masing-masing provinsi,” tambahnya. (oel/tri)

JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, mempunyai keinginan agar pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di setiap provinsi hasil pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memiliki satu kantor yaitu di Jayapura sebagai provinsi induk.

  Hal itu disampaikan Timotius Murib sesuai keinginan MRP dan dituangkan juga dalam 12 keputusan MRP, yang salah satunya meminta kepada pemerintah pusat agar MRP dari tujuh wilayah adat tetap satu atap atau satu kantor.

  “MRP boleh ada di provinsi-provinsi, tetapi kantornya di dalam keputusan itu kami minta supaya berkantor di provinsi induk yaitu di Jayapura,” kata Murib kepada wartawan di kantornya, Senin (31/10).

Baca Juga :  Saksi Kasus OTT Pemilu Kota Jayapura Kembali Diperiksa

  Apalagi kata dia, saat ini gedung MRP yang baru dalam tahap pengerjaan dan akan ada 14 lantai, sehingga menurutnya sangat elok jika anggota MRP dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua ada semua di satu tempat untuk membicarakan kepentingan Tanah Papua, bukan per wilayah.

  “Kalau negara paham bagian ini, saya pikir sangat baik kalau MRP berkantor tetap di satu provinsi, sama seperti DPD dari Sabang sampai Merauke, kantor perwakilannya semua di Jakarta,” katanya.

  Hal ini pun telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu sekaligus penyerahan hasil keputusan MRP, dan kementerian mempersilakan MRP menggugat pasal yang menyebut bahwa MRP harus berdiri di provinsi-provinsi pemekaran.

Baca Juga :  Pemprov Resmi Menyerahkan Data Tenaga Honorer K2

  “Memang kita harus buang energi lagi kalau mau gugat-gugat, apalagi saat di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan terima, sama seperti saat kita gugat perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus juga ditolak,” kata Murib.

  “Provinsi boleh berbeda tetapi kami mau MRP seharusnya satu karena sebagai lembaga kultur. Meski di dalam perubahan undang-undang ini pemerintah pusat ingin MRP itu di masing-masing provinsi,” tambahnya. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya