Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

ASN Jangan Ada yang Tambah Libur

SERAHKAN DPA – Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM..saat menyerahkan DPA TA 2020 kepada Kabag Humas Pemkot Jayapura Lukmas S.Sos, dalam acara penyerahan DPA TA 2020 di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (30/12) ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Tanggal 6 Januari ASN Sudah Wajib Masuk Kantor 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan, awal pertama kali masuk kerja ASN di lingkungan Pemkot dilaksanakan pada 6 Januari 2020, setelah menikmati libur panjang baik libur natal dan tahun baru. 

  Untuk itu, diminta kepada seluruh ASN jangan ada yang berani tambah libur, jika ada yang melakukan tanpa ada keterangan resmi maka oknum ASN ini dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan bisa mendapatkan sanksi  sesuatu aturan yang berlaku.

 Wali Kota juga mengakui, pada saat awal tahun pertama kali masuk kerja tahun 2020, akan dilakukan inspeksi mendadak di lingkungan OPD Pemkot Jayapura, Sidak dilakukan setiap kali usai libur panjang dan ini rutin dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi Sekda Kota Jayapura, sebagai contoh bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda sendiri awal pertama kami masuk kerja tetap hadir, kenapa bagi ASN tidak mau masuk kerja.

Baca Juga :  Dapat Informasi, Pelaku Curat Langsung Dibekuk

 â€œSaya selalu memberi contoh yang baik. Kita sebagai abdi negara harus patuh dalam aturan, disiplin dalam bekerja, rajin dan mau melayani masyarakat, jangan malah kita minta dilayani,’’tegasnya.

 Wali Kota juga meminta, jangan main-main di tahun 2020 bagi ASN yang tidak rajin bekerja, tidak disiplin dan mau melayani masyarakat, tetap akan mendapatkan hukuman, sedangkan ASN yang rajin mendapatkan reward. Karena dengan diterapkannya pemberian TPP ini akan memberikan semangat dan keadilan bagi ASN yang rajin dan disiplin bekerja.(dil) 

SERAHKAN DPA – Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM..saat menyerahkan DPA TA 2020 kepada Kabag Humas Pemkot Jayapura Lukmas S.Sos, dalam acara penyerahan DPA TA 2020 di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (30/12) ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Tanggal 6 Januari ASN Sudah Wajib Masuk Kantor 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,menegaskan, awal pertama kali masuk kerja ASN di lingkungan Pemkot dilaksanakan pada 6 Januari 2020, setelah menikmati libur panjang baik libur natal dan tahun baru. 

  Untuk itu, diminta kepada seluruh ASN jangan ada yang berani tambah libur, jika ada yang melakukan tanpa ada keterangan resmi maka oknum ASN ini dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan bisa mendapatkan sanksi  sesuatu aturan yang berlaku.

 Wali Kota juga mengakui, pada saat awal tahun pertama kali masuk kerja tahun 2020, akan dilakukan inspeksi mendadak di lingkungan OPD Pemkot Jayapura, Sidak dilakukan setiap kali usai libur panjang dan ini rutin dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi Sekda Kota Jayapura, sebagai contoh bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda sendiri awal pertama kami masuk kerja tetap hadir, kenapa bagi ASN tidak mau masuk kerja.

Baca Juga :  Pemekaran Bukti Penolakan Terhadap Referendum

 â€œSaya selalu memberi contoh yang baik. Kita sebagai abdi negara harus patuh dalam aturan, disiplin dalam bekerja, rajin dan mau melayani masyarakat, jangan malah kita minta dilayani,’’tegasnya.

 Wali Kota juga meminta, jangan main-main di tahun 2020 bagi ASN yang tidak rajin bekerja, tidak disiplin dan mau melayani masyarakat, tetap akan mendapatkan hukuman, sedangkan ASN yang rajin mendapatkan reward. Karena dengan diterapkannya pemberian TPP ini akan memberikan semangat dan keadilan bagi ASN yang rajin dan disiplin bekerja.(dil) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya