Alberth juga menyebut bahwa tiga provinsi yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat pencairan dana Otsus 1 persen masih ditahan. “Penahanan tersebut dikarenakan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan belum disampaikan ke pusat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemda dalam membuat perencanaan harus sesuai dengan kegunaan dana Otsus.
“Kita juga memantau penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Misalnya sekarang dengan adanya program Makanan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya.
Ia menyampaikan jika tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua belum sesuai dengan yang direncanakan. “Tata kelola pemerintahan belum sesuai dengan perencanaan, jika rencana mau membangun sesuatu di masyarakat maka itu harus dikerjakan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos