Wednesday, July 3, 2024
31.7 C
Jayapura

Komisi A Minta Pengumuman Hasil Verval Tidak Tergesa Gesa

JAYAPURA-Pengumuman hasil verifikasi dan validasi (Verval) tenaga Honorer K-2 di Kota Jayapura, tidak hanya mendapatkan aksi protes dari masyarakat, tapi juga mendapatkan sorotan dari Komisi A DPRD Kota Jayapura. Komisi A meminta PJ Walikota Jayapura tidak tergesa gesa  mengumumkan hasil Verval Tenaga Honorer TK-2 di Lingkungan Kota Jayapura.

   Namun betul betul ditelaah secara baik, dimana nama nama honorer yang yang dimasukan dalam THK-2 benar benar orang yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Tuntutan ini disampaikan Komisi A, saat sidang LKPJ tahap II, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (27/6).

   Dalam Laporan Gabungan Komisi, yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Akhmad Sujana. Komisi A, meminta agar PJ Walikota Jayapura harus menyelesaikan masalah honorer secara baik dan holistik dalam satu kali pengumuman. Sehingga tidak meningalkan beban bagi tenaga honorer. Apalagi dijanjikan pada pengadaan tenaga ASN/PPPKD yang akan datang.

Baca Juga :  Selesaikan Kuliah Baru Kembali ke Papua

  Karena jika ini dilakukan maka tentunya akan menimbulkan masalah yang menganggu kemampuan fiskal daerah termasuk isu penerimaan 2.000 pegawai tambahan yang diperkirakan akan membebani APBD sebesar RP. 206.064.396.000 (Dua ratus enam milyar, enam puluh empat juta, tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

  Selain itu pengadaan pegawai yang saat ini di alokasikan sebesar 1.200 orang diperkirakan akan membebani fiskal daerah sebesar Rp. 123.638.637.000 (seratus dua puluh tiga milyar, enam ratus tiga puluh delapan juta, enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)

   “Terkait hal ini, Kami menegaskan kepada PJ Walikota jayapura untuk membatalkan pengumuman walikota Jayapura,” Tegas Komisi A.

Baca Juga :  Waspada Lethal Yellowing Disease

  Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengharapkan, PJ Walikota Jayapura tidak tergesa gesa mengumumkan hasil verval. Namun dipertimbangkan secara baik sehingga tidak menimbulkan perosalan di tengah masyarakat.

  “Tapi Puji tuhan PJ Walikota telah mengeluarkan edaran bahwa pengumuman hasil verval tenaga honorer ditunda, kami harap hal ini menjadi perhatian semua pihak untuk bersabar,” imbuh Joni. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pengumuman hasil verifikasi dan validasi (Verval) tenaga Honorer K-2 di Kota Jayapura, tidak hanya mendapatkan aksi protes dari masyarakat, tapi juga mendapatkan sorotan dari Komisi A DPRD Kota Jayapura. Komisi A meminta PJ Walikota Jayapura tidak tergesa gesa  mengumumkan hasil Verval Tenaga Honorer TK-2 di Lingkungan Kota Jayapura.

   Namun betul betul ditelaah secara baik, dimana nama nama honorer yang yang dimasukan dalam THK-2 benar benar orang yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Tuntutan ini disampaikan Komisi A, saat sidang LKPJ tahap II, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (27/6).

   Dalam Laporan Gabungan Komisi, yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Akhmad Sujana. Komisi A, meminta agar PJ Walikota Jayapura harus menyelesaikan masalah honorer secara baik dan holistik dalam satu kali pengumuman. Sehingga tidak meningalkan beban bagi tenaga honorer. Apalagi dijanjikan pada pengadaan tenaga ASN/PPPKD yang akan datang.

Baca Juga :  Sekolah Dukung Imbauan Efisiensi Anggaran Pelepasan Siswa 

  Karena jika ini dilakukan maka tentunya akan menimbulkan masalah yang menganggu kemampuan fiskal daerah termasuk isu penerimaan 2.000 pegawai tambahan yang diperkirakan akan membebani APBD sebesar RP. 206.064.396.000 (Dua ratus enam milyar, enam puluh empat juta, tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

  Selain itu pengadaan pegawai yang saat ini di alokasikan sebesar 1.200 orang diperkirakan akan membebani fiskal daerah sebesar Rp. 123.638.637.000 (seratus dua puluh tiga milyar, enam ratus tiga puluh delapan juta, enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)

   “Terkait hal ini, Kami menegaskan kepada PJ Walikota jayapura untuk membatalkan pengumuman walikota Jayapura,” Tegas Komisi A.

Baca Juga :  Pedagang yang Terdaftar Ditempatkan di Areal Pasar

  Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengharapkan, PJ Walikota Jayapura tidak tergesa gesa mengumumkan hasil verval. Namun dipertimbangkan secara baik sehingga tidak menimbulkan perosalan di tengah masyarakat.

  “Tapi Puji tuhan PJ Walikota telah mengeluarkan edaran bahwa pengumuman hasil verval tenaga honorer ditunda, kami harap hal ini menjadi perhatian semua pihak untuk bersabar,” imbuh Joni. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya