Thursday, October 30, 2025
26 C
Jayapura

Bupati Mimika Akui Pembangunan Infrastruktur Agak Terlambat

Johannes Rettob: Dana yang Tersimpan di Bank Dalam Bentuk Giro Bukan Deposito, Bunganya Masuk ke Kas Daerah

MIMIKA – Sejumlah isu mengenai lambatnya dan pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), serta terkait dana yang disebut-sebut mengendap di bank mendapat respon dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pertama, mengenai lambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika menurut Johannes bersifat situasional lantaran permasalahan hukum yang menimpa Kepala Dinas PUPR yang saat itu dijabat oleh Dominggus Robert Mayaut.

Namun demikian, Johannes pun memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan infrastruktur saat ini tetap berjalan sesuai dengan progresnya.“Progres pekerjaan sampai saat ini tetap berjalan, kendati sedikit terlambat,” kata Johannes dalam keterangannya saat dikonfirmasi dari Mimika, Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Juga :  Soal Cawabup, Ini Kata Tokoh  Masyarakat Sulsel di Mimika

Kedua, mengenai adanya dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang disebut mengendap di bank juga turut dibenarkan oleh Johannes. Kata Johannes, dana Pemkab Mimika yang tersimpan di Bank Papua adalah dalam bentuk giro, bukan deposito.

“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro. Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” ungkap Johannes.

Johannes Rettob: Dana yang Tersimpan di Bank Dalam Bentuk Giro Bukan Deposito, Bunganya Masuk ke Kas Daerah

MIMIKA – Sejumlah isu mengenai lambatnya dan pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), serta terkait dana yang disebut-sebut mengendap di bank mendapat respon dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pertama, mengenai lambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika menurut Johannes bersifat situasional lantaran permasalahan hukum yang menimpa Kepala Dinas PUPR yang saat itu dijabat oleh Dominggus Robert Mayaut.

Namun demikian, Johannes pun memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan infrastruktur saat ini tetap berjalan sesuai dengan progresnya.“Progres pekerjaan sampai saat ini tetap berjalan, kendati sedikit terlambat,” kata Johannes dalam keterangannya saat dikonfirmasi dari Mimika, Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Juga :  Bupati Mimika Berjanji Percepat Pengurusan SK PPPK Yang Belum Jelas

Kedua, mengenai adanya dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang disebut mengendap di bank juga turut dibenarkan oleh Johannes. Kata Johannes, dana Pemkab Mimika yang tersimpan di Bank Papua adalah dalam bentuk giro, bukan deposito.

“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro. Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” ungkap Johannes.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/