Friday, August 15, 2025
23.1 C
Jayapura

Upaya Restorative Justice Berhasil, Kasus Pencurian Berakhir Damai

Dalam proses RJ, kedua pelaku TEGE dan AT di hadapan orang tuanya beserta korban mengakui perbuatannya sekaligus meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Barang bukti berupa 1 unit HP telah dikembalikan kepada korban oleh pihak keluarga pelaku, korban pun meminta ganti kerugian lainnya sebesar Rp7 juta dan hal tersebut disanggupi pihak keluarga pelaku. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan kesepakatan bersama.

“Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut untuk proses penyidikan dinyatakan dihentikan atas pencabutan perkara oleh pelapor atau pihak korban, namun apabila di kemudian hari kedua pelaku tidak mengindahkan kesepakatan dan mengulangi perbuatannya maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan prosedural yang berlaku,” tutur Ipda Teguh. (mww/wen)

Baca Juga :  Sejumlah Turis Mancanegara Bakal Saksikan Festival Budaya Lembah Baliem

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dalam proses RJ, kedua pelaku TEGE dan AT di hadapan orang tuanya beserta korban mengakui perbuatannya sekaligus meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Barang bukti berupa 1 unit HP telah dikembalikan kepada korban oleh pihak keluarga pelaku, korban pun meminta ganti kerugian lainnya sebesar Rp7 juta dan hal tersebut disanggupi pihak keluarga pelaku. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan kesepakatan bersama.

“Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut untuk proses penyidikan dinyatakan dihentikan atas pencabutan perkara oleh pelapor atau pihak korban, namun apabila di kemudian hari kedua pelaku tidak mengindahkan kesepakatan dan mengulangi perbuatannya maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan prosedural yang berlaku,” tutur Ipda Teguh. (mww/wen)

Baca Juga :  Pelaku Peristiwa Penikaman  Diserahkan ke Polisi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya