Masalah Tanah, Proyek Pelebaran Jalan Pada Beberapa Titik di Timika Terkendala

Namun, menurutnya alasannya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan. “Kalau pemiliknya tidak mau, kita juga tidak bisa memaksa. Itu hak mereka,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Yoga menyebutkan bahwa dana pelebaran jalan masih bersifat global. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian dari Tim Appraisal diterbitkan, karena mengingat nilai dan lokasi lahan yang berbeda-beda. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Hari ini KPU Bakal Gelar Pleno Penetapan Calon Terpilih

Namun, menurutnya alasannya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan. “Kalau pemiliknya tidak mau, kita juga tidak bisa memaksa. Itu hak mereka,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Yoga menyebutkan bahwa dana pelebaran jalan masih bersifat global. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian dari Tim Appraisal diterbitkan, karena mengingat nilai dan lokasi lahan yang berbeda-beda. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Sejak Mei, 1600 Orang Sudah Vaksin DBD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya