MIMIKA – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma memberikan tanggapan mengenai adanya pemberitaan miring tentang program pengadaan dan penanaman bibit bawang merah.
Seperti diketahui, di dalam Tahun Anggaran (TA) 2025, Distanbun Kabupaten Mimika menjalankan program pengadaan dan penanaman bibit bawang merah untuk disalurkan kepada petani binaan.
Alice menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurutnya seluruh proses pengadaan hingga penanaman bawang merah telah berjalan sesuai prosedur dan kini sedang menunggu masa panen.
“Memang benar ada pengadaan umbi bibit bawang merah tahun 2025 sebanyak 2,2 ton atau 2.200 kilogram untuk ditanam di lahan seluas 2 hektar,” kata Alice, Kamis (23/10).
Lebih lanjut, kata Alice pihak ketiga telah bekerja sesuai prosedur dan mengacu pada kontrak yang berlaku. Mereka juga telah mendatangkan bibir dari tanah Jawa. Setelah tiba di Timika, bibit-bibit tersebut telah diterima oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kemudian diserahkan kepada petani.
Bahkan, saat ini petani-petani binaan Distanbun Kabupaten Mimika telah menanam bibit bawang merah tersebut. “Sekarang tinggal menunggu panen pada Januari 2026,” timpalnya.
MIMIKA – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma memberikan tanggapan mengenai adanya pemberitaan miring tentang program pengadaan dan penanaman bibit bawang merah.
Seperti diketahui, di dalam Tahun Anggaran (TA) 2025, Distanbun Kabupaten Mimika menjalankan program pengadaan dan penanaman bibit bawang merah untuk disalurkan kepada petani binaan.
Alice menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurutnya seluruh proses pengadaan hingga penanaman bawang merah telah berjalan sesuai prosedur dan kini sedang menunggu masa panen.
“Memang benar ada pengadaan umbi bibit bawang merah tahun 2025 sebanyak 2,2 ton atau 2.200 kilogram untuk ditanam di lahan seluas 2 hektar,” kata Alice, Kamis (23/10).
Lebih lanjut, kata Alice pihak ketiga telah bekerja sesuai prosedur dan mengacu pada kontrak yang berlaku. Mereka juga telah mendatangkan bibir dari tanah Jawa. Setelah tiba di Timika, bibit-bibit tersebut telah diterima oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kemudian diserahkan kepada petani.
Bahkan, saat ini petani-petani binaan Distanbun Kabupaten Mimika telah menanam bibit bawang merah tersebut. “Sekarang tinggal menunggu panen pada Januari 2026,” timpalnya.